JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rapid test (tes cepat) virus corona (Covid-19) terhadap 80.192 warga di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga Senin (4/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sebanyak 3.056 orang dinyatakan terindikasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan.
Untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test adalah empat persen.
"Rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota atau Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 80.192 orang telah menjalani rapid test," ucap Widyastuti dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).
Baca juga: UPDATE 4 Mei: 4.472 Kasus Covid-19 di Jakarta, 650 Sembuh, 412 Meninggal
Sementara itu, 77.136 orang lainnya dinyatakan negatif setelah mengikuti rapid test tersebut.
Sebagai informasi, rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Baca juga: KCI: Tiga dari 325 Penumpang KRL Jakarta-Bogor Positif Covid-19
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode PCR.
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.