DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sebagai rumah sakit khusus Covid-19, mulai hari ini, Senin (4/5/2020).
"Untuk merespons kebutuhan rumah sakit rujukan Covid-19, hari ini RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19," jelas Idris dalam konferensi pers siang tadi.
"Sehingga, seluruh layanan lainnya dialihkan ke rumah-rumah sakit lain di sekitar RSUD atau di wilayah lainnya di Depok," imbuh dia.
Baca juga: Wali Kota Minta Rumah Sakit di Depok Tak Pasang Tarif Pemulasaraan Jenazah Suspect Covid-19
Penambahan kapasitas tampung rumah sakit rujukan memang berlomba dengan waktu, seiring terus meningkatnya laju penularan Covid-19 di Depok.
Hingga saat ini, Kota Depok sudah menetapkan 10 rumah sakit rujukan kasus Covid-19, tujuh di antaranya merupakan rumah sakit swasta.
Total, dari 10 rumah sakit rujukan itu, Kota Depok memiliki kapasitas tempat tidur isolasi untuk 354 pasien Covid-19.
Baca juga: Depok Sedang Revisi PSBB, Siapkan Pasal Sanksi bagi Pelanggar
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori menyebutkan, secara spesifik pihaknya menutup layanan rawat inap sehubungan dengan penetapan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit khusus Covid-19.
Beberapa poli lain yang sifatnya rawat jalan kemungkinan masih dapat beroperasi.
"Untuk rawat jalan, kami masih menerima untuk beberapa poli," ujar Devi, Senin siang.
"Oleh karena itu poli-poli kami masih ada untuk melayani pasien, jadi untuk rawat jalan masih ada beberapa. Tetapi, untuk rawat inap, sudah kami fungsikan untuk Covid-19," lanjut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.