Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah APD Bekas Penanganan Pasien Covid-19 Diurus Pihak Ketiga

Kompas.com - 05/05/2020, 21:39 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Limbah alat-alat kesehatan bekas penanganan pasien positif Covid-19 di rumah sakit mendapat perlakuan khusus.

Alat-alat kesehatan itu meliputi pakaian hazmat, masker, dan perlengkapan medis lainnya.

Menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi, limbah itu tidak begitu saja dibuang atau dijadikan satu dengan limbah lain seperti biasanya.

Baca juga: Waspada, Limbah Medis B3 Diolah Jadi Botol Parfum hingga Mainan Anak

Rumah sakit menunjuk pihak ketiga atau vendor guna menangani limbah tersebut.

"Kalau limbah alat pelindung diri ya yang dari rumah sakit itu harus dikelola oleh pihak ketiga," ucap Slamet melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2020).

Bukan sembarangan, penunjukan pihak ketiga, menurut Slamet, juga atas seizin pihak Dinas Kesehatan serta rumah sakit sgar proses pengangkutan limbah dari rumah sakit, hingga pemusnahan sesuai standar yang ada.

"Pihak ketiga harus mempunya izin ya, jadi bukan kami yang mengolah itu. Pihak rumah sakit menunjuk pihak ketiga untuk mengambil dan memusnahkan APD termasuk limbah-limbah medisnya," ucap Slamet.

Baca juga: Diangkut Truk Khusus dan Disiram Disinfektan, Begini Prosedur Penanganan Limbah Masker

Selain itu, untuk masker yang kerap digunakan masyarakat, limbahnya juga mendapatkan penanganan khusus.

Masker itu dikumpulkan dalam satu tempat sampah, kemudian dibawa ke Gudang LH Sudin Jakbar di Bambu Larangan, Cengkareng Barat.

Sesampainya di gudang, limbah masker disemprot cairan disinfektan dan dikumpulkan dalam satu plastik yang rapat baru limbah masker diangkut menggunakan truk.

Dalam hal ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah masker merupakan jenis truk boks dan berbeda dari truk sampah pada umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com