JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sepakat segera mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan mengusulkan dua opsi operasional layanan kereta rel listrik (KRL).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu di Kota Bogor setelah mengikuti rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek pada Selasa (5/5/2020).
Rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Rapat koordinasi dilakukan menyusul ditemukan tiga penumpang KRL yang positif COVID-19 dari hasil tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4).
"Semua kepala daerah sepakat untuk segera mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan," kata Bima Arya seperti dikutip Antara.
Baca juga: KCI: Tiga dari 325 Penumpang KRL Jakarta-Bogor Positif Covid-19
Menurut Bima, hari ini adalah hari ketujuh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sehingga harus cepat kirim surat ke pemerintah pusat.
"Pada rapat koordinasi tadi, ada banyak rekomendasi, tapi kami kerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi ke Kementerian Perhubungan," kata Bima Arya.
Bima Arya menjelaskan, opsi pertama, meminta Kementerian Perhubungan menghentikan sementara pelayanan KRL.
Kementerian Perhubungan juga diminta berkoordinasi dengan instansi delapan sektor yang dikecualikan pada penerapan PSBB untuk menyediakan layanan transportasi antar-jemput pegawainya.
Baca juga: 3 Penumpang Positif Covid-19, KRL Tidak Akan Berangkat jika Melebihi Kapasitas
Kedua, jika usulan opsi pertama tidak dilakukan oleh pemerintah pusat, lima kepala daerah mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat.
Aturan lebih ketat yang dimaksudkan adalah adanya penambahan gerbong KRL, pengaturan kembali jam operasional KRL, yakni ditambah lagi jamnya.
Ada layanan transportasi alternatif untuk antar-jemput pegawai dari delapan sektor instansi yang dikecualikan.
"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," katanya.
Bima menambahkan, surat usulan rekomendasi tersebut sedang disusun untuk ditandatangani lima kepala daerah.
"Hari Rabu besok akan dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat," katanya.
Menurut Bima, surat usulan rekomendasi itu akan dilampiri hasil tes swab terhadap 325 orang di Stasiun Bogor pada Senin (27/4) dan hasil tes swab di Stasiun Bekasi pada Selasa.
Baca juga: Kemenhub Tidak Akan Hentikan Operasional KRL Selama PSBB Jabodetabek
Sebelumnya, lima kepala daerah tersebut sudah mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL commuter line.
KRL diminta dihentikan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, Kementerian Perhubungan memutuskan tidak akan menghentikan operasional KRL commuterline selama PSBB diterapkan di Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.
Zulfikri mengatakan, pengendalian yang dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang dan waktu operasional.
KRL hanya boleh beroperasi pada pukul 05.00 sampai 18.00 WIB. Sementara jumlah penumpang dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal.
Sebab, KRL dikategorikan sebagai kereta api perkotaan.
Belakangan, hasil tes swab terhadap para penumpang KRL di Stasiun Bogor, tiga penumpang diantaranya positif Covid-19.
Pemkot Bekasi kemudian melakukan tes swab terhadap ratusan penumpang di Stasiun Bekasi, Selasa kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.