Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 22 Travel Bawa Pemudik Tujuan Jateng dan Jatim, Sopir Ditilang dan Diputar Balik

Kompas.com - 06/05/2020, 11:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi masih menemukan kendaraan travel yang nekat mengangkut penumpang yang hendak mudik.

Menurut Sambodo, tercatat 22 kendaraan travel yang mengangkut pemudik terjaring Operasi Ketupat 2020 di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak.

"Masih ada (kendaraan travel yang angkut penumpang sejak Senin pekan ini), sudah 22 travel yang kita amankan," kqta Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Polda Metro Turunkan Tim Pantau Travel yang Ingin Bawa Pemudik

Sambodo mengungkapkan, sebagian besar kendaraan travel mengangkut pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Setelah terjaring operasi penyekatan, polisi menilang para pengemudi travel dan memaksa putar balik ke arah Jakarta.

Mereka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000.

"Kita amankan, kita tilang, dan suruh putar balik," ungkap Sambodo.

Baca juga: 3 Penumpang Positif Covid-19, 5 Kepala Daerah Minta Layanan KRL Dihentikan atau Diperketat

Sambodo mengimbau masyarakat tidak nekat melaksanakan mudik atau menawarkan jasa antar dengan modus travel gelap di tengah larangan pemerintah terkait mudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih berani masih coba-coba untuk mudik, kita pasti akan tangkap dan amankan. Oleh sebab itu, saya imbau urungkan niat tersebut, patuhi imabauan atau larangan pemerintah untuk tidak mudik demi kepeentingan bersama," tegas Sambodo.

Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Kronologi Perampokan Siang Bolong di Depok, Gagal Rampas Uang Rp 80 Juta Setelah Sopir Melawan

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Untuk sementara sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga untuk tetap tinggal di Jabodetabek selama pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com