Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB Jakarta, Pelayanan Dukcapil Bisa Diurus Lewat Aplikasi Alpukat Betawi

Kompas.com - 07/05/2020, 10:24 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengubah tata cara pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) menjadi sistem berbasis online.

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen Dukcapil pun diimbau untuk beralih menggunakan aplikasi Alpukat Betawi atau melalui layanan WhatsApp kepada petugas di tingkat kelurahan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan PSBB, yang diberlakukan guna memutus mata rantai persebaran wabah Covid-19.

Baca juga: Sepekan PSBB Tahap II Kota Bekasi, Sempat Stagnan, tetapi Akhirnya Bertambah 10 Kasus Positif Covid-19

Lantas, apa itu Alpukat Betawi? Alpukat Betawi merupakan salah satu bentuk akses langsung kepada warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.

Alpukat Betawi sendiri merupakan singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

Jadi dengan menggunakan Alpukat Betawi, masyarakat dapat mengurus dokumen Dukcapil mulai dari akta lahir, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), perubahan biodata, hingga akta kematian secara online.

Alpukat Betawi tersedia dalam versi Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, Alpukat Betawi juga bisa diakses melalui situs resminya https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dhany Sukma mengatakan meski dilakukan secara online, namun beberapa protokol pelayanan masih dilakukan secara manual.

Misalnya, ketika proses pengerjaan dokumen melalui Alpukat Betawi telah selesai, maka masyarakat tetap diminta untuk datang ke kelurahan yang bersangkutan untuk mengambil dokumen tersebut.

Baca juga: Pelayanan Dukcapil Tutup hingga 2 April, Warga Diimbau Pakai Alpukat Betawi

"Dokumen yg telah tercetak, sesuai janji yang disepakati secara sistem akan diserahkan kepada pemohon melalui wadah, untuk menghindari adanya kontak langsung," kata Dhany ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Sebelum datang mengambil dokumen, pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa SMS yang berisi informasi bahwa dokumen sudah siap diambil.

"Ada pesan yg disampaikan untuk mengingatkan (pemohon) untuk mengambil dokumen, (pesan disampaikan) via SMS Masking," imbuh Dhany.

Dhany pun turut menyampaikan bahwa proses pengerjaan dokumen tidak akan memakan waktu yang lama, asalkan pemohon sudah mencantumkan persyaratan data dengan lengkap.

"Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, proses penyelesaiannya tidak lebih dari 1 jam," tutur Dhany.

Cara Mengakses dan Membuat Akun pada Alpukat Betawi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com