Salin Artikel

Selama PSBB Jakarta, Pelayanan Dukcapil Bisa Diurus Lewat Aplikasi Alpukat Betawi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengubah tata cara pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) menjadi sistem berbasis online.

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen Dukcapil pun diimbau untuk beralih menggunakan aplikasi Alpukat Betawi atau melalui layanan WhatsApp kepada petugas di tingkat kelurahan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan PSBB, yang diberlakukan guna memutus mata rantai persebaran wabah Covid-19.

Lantas, apa itu Alpukat Betawi? Alpukat Betawi merupakan salah satu bentuk akses langsung kepada warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.

Alpukat Betawi sendiri merupakan singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

Jadi dengan menggunakan Alpukat Betawi, masyarakat dapat mengurus dokumen Dukcapil mulai dari akta lahir, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), perubahan biodata, hingga akta kematian secara online.

Alpukat Betawi tersedia dalam versi Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, Alpukat Betawi juga bisa diakses melalui situs resminya https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dhany Sukma mengatakan meski dilakukan secara online, namun beberapa protokol pelayanan masih dilakukan secara manual.

Misalnya, ketika proses pengerjaan dokumen melalui Alpukat Betawi telah selesai, maka masyarakat tetap diminta untuk datang ke kelurahan yang bersangkutan untuk mengambil dokumen tersebut.

"Dokumen yg telah tercetak, sesuai janji yang disepakati secara sistem akan diserahkan kepada pemohon melalui wadah, untuk menghindari adanya kontak langsung," kata Dhany ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Sebelum datang mengambil dokumen, pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa SMS yang berisi informasi bahwa dokumen sudah siap diambil.

"Ada pesan yg disampaikan untuk mengingatkan (pemohon) untuk mengambil dokumen, (pesan disampaikan) via SMS Masking," imbuh Dhany.

Dhany pun turut menyampaikan bahwa proses pengerjaan dokumen tidak akan memakan waktu yang lama, asalkan pemohon sudah mencantumkan persyaratan data dengan lengkap.

"Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, proses penyelesaiannya tidak lebih dari 1 jam," tutur Dhany.

Cara Mengakses dan Membuat Akun pada Alpukat Betawi

Untuk dapat menggunakan Alpukat Betawi, Anda dapat terlebih dahulu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Berkas-berkas ini diperlukan untuk mengisi informasi pribadi Anda. Selanjutnya, Anda dapat mengunjungi situs Alpukat Betawi atau mengunduh aplikasi Alpukat Betawi pada Google Play Store.

Jika Anda belum pernah mengakses Alpukat Betawi, Anda dapat memilih opsi "Registrasi disini" untuk mulai membuat akun.

Terdapat beberapa kolom yang wajib diisi, diantaranya NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat e-mail hingga kata sandi.

Pastikan semua kolom sudah terisi sesuai dengan data diri Anda, agar akun Anda dapat segera diproses. Jika sudah, tekan tombol "Daftar" untuk menyelesaikan tahap registrasi.

Selanjutnya, Anda dapat memasukan 6 digit kode konfirmasi yang dikirimkan melalui nomor ponsel Anda, lalu klik "Submit".

Jika sudah terdaftar, Anda dapat segera masuk ke akun pribadi Anda dengan memasukan NIK dan kata sandi pada laman login.

Setelah berhasil masuk, Anda sudah dapat mengakses berbagai layanan Alpukat Betawi untuk mengurus dokumen resmi seperti akta kelahiran, KK, KIA, KTP el, perubahan biodata, info data keluarga, serta legalisir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/07/10241481/selama-psbb-jakarta-pelayanan-dukcapil-bisa-diurus-lewat-aplikasi-alpukat

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke