Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi 

Kompas.com - 10/05/2020, 15:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihak keluarga artis Roy Kiyoshi telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Polisi akan mendalami terlebih dahulu sejauh mana Roy memiliki ketergantungan terhadap obat-obat psikotropika sebelum mengabulkan pengajuan rehabilitasi tersebut.

"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu di mana ketergantungan dia," ujar Vivick.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi, Ditangkap di Rumah Usai Syuting

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika. Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy.

Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Roy mengaku membeli obat-obatan psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.

Baca juga: Positif Gunakan Psikotropika, Roy Kiyoshi Jadi Tersangka

Roy mengonsumsi psikotropika untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.

"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ungkap Vivick.

Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henri Indraguna menegaskan Roy tidak mengonsumsi narkoba.

Roy hanya mengonsumsi Dumolid (obat untuk mengatasi insomnia berat). Menurut Henri, Roy mengonsumsi obat Dumolid karena susah tidur terutama selama pemberlakuan work from home.

"Satu Dumolid yang satu lagi saya enggak hafal namanya apa. Keterangan ini atas pengakuan dari keluarga," kata Henri saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Polisi: Roy Kiyoshi Dapatkan Psikotropika Secara Online

"Permasalahannya Roy itu sejak kejadian WFH ini kan enggak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur maka mengonsumsi obat tidur itu," tambah dia.

Henri menilai obat tersebut memang dijual bebas di pasaran dan kerap dikonsumsi orang dengan permasalahan susah tidur.

Jadi dia merasa tidak ada yang salah jika Roy mengonsumsi obat tersebut.

"Kalau hemat saya itu yang online online jual obat tidur itu ditangkap dulu dong. Kenapa harus Roy? Kenapa itu enggak ditangkapi?" ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com