Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jalur Tikus Digunakan sebagai Akses ke Luar Jakarta oleh Pemudik dan Oknum Travel Gelap

Kompas.com - 12/05/2020, 08:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari ke-18 Operasi Ketupat 2020, polisi masih menemukan kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut pemudik di tengah aturan larangan mudik akibat pandemi Covid-19.

Kendaraan travel gelap artinya kendaraan pribadi berpelat hitam yang dialihfungsikan sebagai kendaraan umum untuk mengangkut pemudik ke luar Jakarta.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat 228 kendaraan travel gelap mengangkut 1.389 pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.

Baca juga: 202 Kendaraan Pemudik Ditahan Polisi, dari Bus hingga Mobil Travel Gelap

Adapun, 202 dari total keseluruhan kendaraan travel gelap terjaring operasi penyekatan pada tanggal 8 hingga 10 Mei 2020. Para pengemudi kendaraan travel dilaporkan mengangkut 1.113 pemudik menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sebanyak 202 kendaraan travel itu terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus 112, 78 mobil pribadi, dan sebuah truk pengangkut barang yang dialihfungsikan untuk mengangkut penumpang.

Para pengemudi travel dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

Untuk pengemudi truk dikenakan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengalihfungsikan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang.

Sementara itu, para pemudik langsung diputar balik atau diimbau kembali ke Jakarta.

Melalui jalur tikus

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebagian besar kendaraan travel gelap terjaring operasi penyekatan saat mencoba keluar wilayah Jakarta melalui jalur-jalur tikus.

"Kami amankan mereka, ada yang di tol, arteri, dan paling banyak di jalur tikus. Kami sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Mayoritas Travel Gelap yang Bawa Pemudik Terjaring Operasi di Jalur Tikus

Oleh karena itu, kini, polisi telah memetakan jalur-jalur tikus yang biasa dilalui oleh kendaraan travel gelap berpenumpang. Kemudian, polisi akan memperketat operasi penyekatan di jalur tikus tersebut.

Sambodo menegaskan, tak ada anggota polisi yang menerima sogokan untuk meloloskan para pemudik di jalur-jalur tikus.

Sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, lanjut Sambodo, dia tak segan memecat anggotanya jika terbukti menerima sogokan dari masyarakat.

Dia bahkan meminta masyarakat merekam perbuatan anggota kepolisian yang terbukti menerima sogokan untuk dijadikan barang bukti pemeriksaan.

Baca juga: Dirlantas: Jika Polisi Terima Sogokan demi Loloskan Pemudik, Rekam, Nanti Saya Pecat

"Kepada seluruh masyarakat, apabila ada anggota Polri yang menerima sogokan pemudik, tolong videokan, tolong data. Kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak akan ragu-ragu mengusulkan agar anggota tersebut dipecat," ujar Sambodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com