Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Kerja Sosial bagi Pelanggar PSBB di Jakpus Mulai Diterapkan Besok

Kompas.com - 12/05/2020, 19:26 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta Pusat akan diberi sanksi berupa kerja sosial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020, mulai Rabu (13/5/2020) besok.

Kepala Seksi PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra menjelaskan, pihaknya sudah melakukan persiapan dan rapat teknis terkait penerapan aturan yang tertuang dalam pergub tersebut.

"Dari Satpol PP sendiri sudah siap. Tadi saya habis rapat teknis, mungkin besok sudah bisa jalan, tinggal nunggu surat edaran dari Sekda sudah bisa jalan," kata ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Sanksi bagi yang Tak Pakai Masker Diterapkan Saat Pembagian Masker Rampung

Menurut dia, petugas sudah menyiapkan rompi khusus buat para pelanggar yang akan diberi sanksi sosial.

Namun, Gatra mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut soal pelaksanaan dua jenis sanksi lainnya, yaitu denda dan penyetoran retribusi.

"Surat teguran tertulis sama segelnya kami sudah ada kan sejak PSBB kedua. Untuk surat pembayaran retribusi kami juga lagi menyiapkan, tinggal (penyetoran) pembayaran ke mana," ujar dia.

Dalam pergub terbaru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terdapat sanksi sosial dan denda bagi warga yang melanggar PSBB. Di situ dicantumkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah atau berada di tempat umum.

Baca juga: Sudah Punya Sendiri, Sejumlah Warga Menengah ke Atas di Tebet Tolak Masker dari Pemprov DKI

Pasal 4 pergub tersebut menyebutkan, pelanggar dapat diberi teguran tertulis dan kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi khusus. Pelanggar juga bisa dikenakan denda administratif paling rendah Rp 100.000 dan tertinggi Rp 250.000.

"Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan dapat didampingi oleh Kepolisian," tulis Pergub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com