Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal Bukan Hanya Urusan Cuci Tangan seperti Penjelasan Yurianto

Kompas.com - 18/05/2020, 11:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia belakangan mulai menggaungkan “hidup berdamai” dengan pandemi Covid-19, yang belum kunjung mampu ditaklukkan.

Ditambah dengan fakta bahwa penemuan vaksin Covid-19 masih lama, “hidup berdamai” seakan menjadi jalan pintas untuk keluar dari masalah.

Dengan menggaungkan istilah baru “the new normal alias pola hidup baru bersama virus corona, pemerintah mengklaim hal ini tidak serta-merta berarti pelonggaran PSBB.

Baca juga: Indonesia Dipaksa Sambut New Normal saat Kematian akibat Covid-19 Diperkirakan 3 Kali Lipat Data Pemerintah

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Indonesia Achmad Yurianto dua hari lalu menyampaikan, dalam konteks new normal, masyarakat diminta mengubah perilaku agar dapat menyesuaikan diri di tengah-tengah sebaran virus corona.

"Bukan menyerah. Berdamai, bukan menyerah. Tetapi kita harus beradaptasi untuk mengubah pola hidup kita, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, yang benar, yang berdisiplin. Ini yang kita sebut sebagai pola kehidupan yang baru," ujar Yuri dalam keterangan pers daring di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Baca juga: Pemerintah: Berdamai Bukan Menyerah, tapi Beradaptasi dengan Pola Hidup Baru

"Inilah cara hidup kita yang baru. Cara hidup kita yang selalu membiasakan untuk menjaga kebersihan diri. Selalu membiasakan untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan kemudian kalau tidak perlu tidak keluar dari rumah," jelasnya.

Masalahnya, pola hidup bersih dan sehat terlalu sederhana untuk sebuah negara beralih ke fase new normal.

Badan Kesehatan Dunia alias WHO merilis enam panduan bagi negara-negara yang ingin beralih ke fase new normal. Keenamnya menitikberatkan pada tanggung jawab penuh pemerintah, bukan semata kesadaran masyarakat.

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

Pertama, negara tersebut harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

Kedua, kapasitas sistem layanan kesehatan termasuk rumah sakit dipastikan sanggup mendeteksi, mengisolasi, memeriksa, dan melacak serta mengarantina orang-orang yang kemungkinan berhubungan dengan pasien Covid-19.

Ketiga, risiko merebaknya wabah sanggup ditekan di lingkungan yang berisiko tinggi, seperti rumah-rumah para lansia hingga tempat-tempat berkerumun.

Keempat, sistem pencegahan di tempat-tempat kerja dapat diukur secara pasti, melalui physical distancing, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan etika batuk/bersin.

Baca juga: Simak, Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal

Kelima, risiko penularan kasus impor dapat ditangani.

Keenam, komunitas-komunitas/warga bisa “bersuara” (soal pandemi) dan dilibatkan dalam transisi menuju new normal.

Di samping itu, panduan tersebut sebetulnya ditujukan untuk negara-negara Eropa, karena beberapa negara di sana mulai menunjukkan tanda-tanda membaik berdasarkan kajian ilmiah, seperti Spanyol, Italia, Jerman, Perancis, dan Swiss.

Sementara itu, Indonesia masih bergelut dengan kenaikan kasus Covid-19 setiap hari dengan masalah minimnya pemeriksaan.

Baca juga: Baru Mengetes 52 Orang Per 1 Juta Penduduk, Bagaimana Tes Virus Corona di Indonesia?

Perwakilan Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19, Irma Hidayana mengungkapkan, pola hidup bersih dan sehat seperti yang disampaikan Yurianto hanya “pelengkap” dari langkah-langkah yang mestinya ditempuh pemerintah sebelum beralih ke fase new normal.

“Pola hidup seperti cuci tangan dan memakai masker, menjadi bagian komplementer dari syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu ketersediaan data yang akurat dan transparan bahwa wabah bisa dikendalikan,” jelas Irma melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2020).

“Selain itu, yang sangat penting adalah negara tersebut memiliki kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk ketersediaan rumah sakit, menekan risiko wabah, serta memastikan penerapan langkah-langkah pencegahan di tempat kerja, selain juga memastikan komunitas memiliki suara dan terlibat dalam transisi,” imbuh dia.

Baca juga: Epidemiolog: PSBB Bisa Dilonggarkan jika Kasus Covid-19 Menurun dan Kapasitas Tes Meningkat

Ditilik dari ketersediaan data, minimnya tes Covid-19 yang dilakukan Indonesia membuat data yang dirilis pemerintah tidak 100 persen mencerminkan situasi di lapangan.

Jumlah kasus kematian, misalnya, diperkirakan 3 kali lebih besar dibandingkan data yang dirilis pemerintah.

Selain itu, pemerintah pun belum bisa memastikan bahwa peluang penularan Covid-19 di tempat-tempat berkerumun dapat dicegah, sekalipun mengklaim tidak ada pelonggaran PSBB.

Belakangan, tempat-tempat publik seperti jalan raya, pasar, hingga bandara kembali dipadati oleh warga.

“Laporan yang dikumpulkan LaporCovid-19 dari chatbot laporan warga juga menunjukkan bahwa keramaian masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama PSBB. Mulai dari kegiatan berkumpul di ruang-ruang publik dan jalan, aktivitas ekonomi, hingga kegiatan ibadah yang mengabaikan penerapan pembatasan fisik,” jelas Irma.

Irma, bersama dokter emergensi Tri Maharani dan epidemiolog Beben Benyamin beranggapan, pemerintah harus lebih dulu memastikan data Covid-19 betul-betul transparan sebelum memutuskan beralih ke fase new normal.

Baca juga: Remehkan Virus Corona, Epidemiolog Sebut Bisa Jadi Bumerang

“Pemerintah dituntut menekan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia dengan menjalankan tugasnya melalui memperbanyak tes PCR dan mempercepat proses pelaporan, penelusuran kontak dengan pasien positif, dan penegakan karantina selama minimal 14 hari terhadap mereka yang diduga telah terinfeksi,” ujar mereka.

“Pemerintah dituntut mengikuti panduan WHO dalam melaporkan korban Covid-19 dengan memasukkan ODP/PDP yang meninggal. Keputusan untuk transisi menuju ‘new normal; dengan membuka kembali aktivitas ekonomi harus didasari pada indikator yang terukur dengan data-data yang bisa dipercaya secara ilmiah dan transparan.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com