JAKARTA, KOMPAS.com – Angka kematian akibat Covid-19 diperkirakan tiga kali lipat dari data kematian yang dirilis oleh pemerintah Indonesia setiap hari.
Pasalnya, data kematian yang dirilis pemerintah hanya mencantumkan jumlah pasien meninggal setelah terkonfirmasi positif melalui tes molekuler PCR di laboratorium.
Padahal, menurut panduan terbaru Badan Kesehatan Dunia atau WHO, jumlah kematian Covid-19 yang dilaporkan harus pula mencakup orang-orang yang meninggal dunia dengan gejala klinis diduga (suspect) Covid-19.
Mengacu pada hal ini, kematian orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia harusnya dilaporkan.
Baca juga: Melihat Besarnya Kasus Kematian Suspect Covid-19 yang Tak Diumumkan Pemerintah Pusat
Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 menginvestigasi, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia --jika merujuk panduan WHO-- hingga 15 Mei 2020, telah menyentuh 4.848 kematian.
Dari 4.848 kematian itu, hanya 1.015 yang dirilis pemerintah (per 15 Mei 2020) sebagai kasus konfirmasi positif, dan 3.833 kematian suspect tidak diumumkan.
Perwakilan Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 Irma Hidayana menyebutkan, investigasi itu dilakukan untuk melacak kematian ODP dan PDP di 18 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Sebulan Lebih, Kematian 45 Suspect Covid-19 di Depok Belum Terjawab
Delapan belas provinsi itu meliputi Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Riau, Sulawesi barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Data menunjukkan, jumlah kematian ODP/PDP rata-rata tiga kali lebih besar dari angka kematian positif Covid-19,” ujar Irma melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (18/5/2020) pagi.
Data tersebut kemudian diolah oleh para kolaborator, di antaranya dokter emergensi Tri Maharani dan epidemiolog Beben Benyamin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan