Anies pun memutuskan memperpanjang PSBB Jakarta yang sudah dimulai sejak 10 April lalu. Keputusan ini diambil Anies setelah grafik persebaran kasus Covid-19 yang sempat melandai di bulan April justru naik kembali di bulan Mei, seperti gelombang kedua.
Maka dari itu PSBB tetap diperpanjang dan ketentuan PSBB, sebut Anies, tak ada yang dilonggarkan.
Anies meminta warga Jakarta patuh agar PSBB tahap ketiga ini berhasil meredakan laju Covid-19 di Jakarta. Dengan demikian, Jakarta bisa kembali normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.