JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Setelah fase perpanjangan PSBB tersebut usai, Anies mengatakan, bisa saja seluruh warga ibu kota dapat kembali menjalankan akivitas secara normal.
Dengan catatan, warganya harus mematuhi protokol kesehatan serta memenuhi syarat selama fase perpanjangan PSBB dua pekan ke depan.
Baca juga: Anies: Jika PSBB Jakarta Longgar, Menambah Beban Kerja Tenaga Medis
"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah, maka insya Allah setelah 2 minggu ini, kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).
Anies menjelaskan, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan agar warga DKI Jakarta dapat dikatakan "lulus" dalam menghadapi wabah Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menekan angka penularan Covid-19 atau yang sering disebut dengan reproduction number.
Reproduction number merupakan angka acuan yang digunakan untuk mengetahui kemungkinan penularan Covid-19.
Semakin tinggi reproduction number, semakin berbahaya pula penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Berdasarkan laporan kasus per hari Provinsi DKI Jakarta, Anies mengatakan bahwa sejak Maret 2020, reproduction number di DKI Jakarta menunjukkan nominal tinggi di angka empat.
Dengan kata lain, satu orang berpotensi untuk bisa menularkan Covid-19 ke empat orang lainnya.
Namun, setelah penutupan sekolah, aspek pariwisata, serta kegiatan lainnya di DKI Jakarta, pada awal bulan Mei 2020 hingga saat ini angka reproduction number telah turun drastis di angka satu.
Kendati demikian, angka ini belum bisa dikatakan aman karena masih ada kemungkinan satu orang dapat menularkan Covid-19 kepada satu orang lainnya.
Anies menuturkan bahwa kondisi di DKI Jakarta dapat dinyatakan aman ketika reproduction number berada di bawah angka satu.
"Idealnya reproduction number itu di bawah satu. Kalau di bawah satu artinya tidak lagi menularkan (Covid-19)," tuturnya.
Jika reproduction number berada di bawah satu usai tanggal 4 Juni mendatang, maka Anies meyakini aktivitas warga kembali seperti sedia kala.
"Sesudah itu kita bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti seperti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak, kalau sakit tidak pergi dan kalau ada keluhan segera periksa," jelas Anies.
Baca juga: Anies: Kasus Covid-19 Meningkat Kembali pada Mei, Seakan Menuju Gelombang Kedua
Anies pun mengimbau warganya agar terus mengikuti protokol kesehatan, tetap berada di rumah, serta menghindari keramaian agar tujuan ini bisa tercapai.
"Meski kita memasuki musim Lebaran, tetaplah berada di rumah, tetaplah bersama keluarga, kurangi kegiatan ke luar supaya kita bisa benar-benar bisa mengakhiri masa PSBB ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.