Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan memimpin langsung sidang tersebut.
Namun, dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sidang akan digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak semua pihak terkait hadir secara fisik di kantor Kemenag.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim.
Agus mengatakan, pihaknya mengundang pimpinan ormas Islam untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan.
Kemenag juga melakukan pembatasan peliputan bagi media massa, dan menggandeng TVRI untuk menjadi TV pool.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.