Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Orang yang Terlibat Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 23/05/2020, 12:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membebaskan tujuh orang yang terseret kasus dugaan korupsi oleh pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Ketujuh orang itu sementara dipulangkan dengan status wajib lapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2020).

Pemulangan dan status wajib lapor itu berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pejabat UNJ ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, 7 orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu (20/5/2020) lalu.

Enam orang lain yang turut terjaring, yakni 4 pegawai di lingkungan Kemendikbud RI serta 2 pejabat UNJ, yakni rektor dan salah satu dekan.

Dalam pemeriksaan awal, KPK mengaku belum menemukan dugaan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, sehingga kasusnya diserahkan ke kepolisian.

Yusri mengklaim, mereka tidak ditahan karena tim penyidik masih berupaya membangun konstruksi peristiwa kasus tersebut.

"Kami terima (kasus dari KPK), kami coba tindaklanjuti proses penyelidikan dalam rangka menemukan peristiwanya lagi. Peristiwanya harus kita bangun lagi, karena kita terima 7 orang, sehingga kita klarifikasi lagi," ujar dia.

"Saat diserahkan teman-teman KPK masih (berupa tahap) penyelidikan, sehingga kemungkinan rencananya akan kita siapkan untuk memanggil dan mengklarifikasi (pihak-pihak terlibat)," tambah Yusri.

Baca juga: Jika Penyelenggara Negara Terlibat Korupsi Pejabat UNJ, KPK: Tetap Akan Ditangani Polisi

Sebagai informasi, KPK bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu (20/5/2020).

Ia hendak menyerahkan "uang THR" senilai Rp 20 juta kepada MSE, Direktur Sumber Daya Kemendikbud RI, namun gagal karena yang bersangkutan sedang work from home.

Akhirnya, DAN menyerahkan uang tunai dengan nominal Rp 1-5 juta kepada beberapa pegawai bidang SDM Kemendikbud RI.

Baca juga: Kritik untuk KPK atas OTT Pejabat UNJ, Tak Berkelas karena Hanya Level Kampus...

Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana melihat kejanggalan pada penyerahan kasus ini oleh KPK ke kepolisian.

Melalui keterangan tertulis pada Jumat (22/5/2020), Kurnia heran dengan langkah KPK menyerahkan kasus kepada kepolisian, padahal ada indikasi keterlibatan rektor UNJ sebagai penyelenggara negara.

Ia menilai KPK semestinya dapat memperdalam perkara itu, misalnya ke arah apakah penyerahan uang THR benar inisiatif pihak UNJ semata atau jangan-jangan ada unsur pemaksaan dari pejabat Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com