Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Penganiaya Warga Depok yang Ronda Ditangkap, Sempat Berpindah-pindah Kota

Kompas.com - 26/05/2020, 19:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap tiga warga Depok pada Jumat (22/5/2020) lalu.

Polisi butuh tiga hari melacak keberadaan mereka berbekal nomor polisi mobil dan motor pelaku yang sempat diingat-ingat oleh para korban.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2020) dini hari tadi. Pelaku mencoba kabur keluar Depok.

"Kami kejar sampai Cianjur, diamankan di Bekasi," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tanah Kusir, Diduga karena Sopir Mabuk

Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial DP (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), JMB (47) dan LP (46).

Penganiayaan tersebut mengakibatkan tiga warga yang saat itu tengah melaksanakan ronda di kawasan Jalan Siliwangi, Pancoranmas, terluka akibat sabetan senjata tajam.

Dalam penangkapan tujuh pelaku itu, lanjut Azis, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang yang digunakan buat menyerang warga.

Saat ini, polisi masih menggali keterangan dari ketujuh pelaku.

"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Azis.

Baca juga: Sopir Banting Setir Hindari Motor yang Rem Mendadak, Mobil Terperosok ke Kali

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa malam, saat warga berinisial B (66), MA (35), dan MRS (22) melihat seorang pemotor melintas di hadapan mereka.

"Pengendara motor itu dalam keadaan mabuk, kemudian topinya terlepas," ujar Azis.

Salah satu dari tiga warga yang sedang ronda kemudian menghampiri orang mabuk tersebut untuk membantunya mengambil topi.

Namun, orang mabuk itu malah menghardiknya dan menyuruhnya untuk menunggu di tempat.

"Tunggu di situ!" ucap Azis menirukan hardikan pelaku.

Baca juga: Pemuda di Bintaro Diancam dan Diperas 5 Orang yang Mengaku Polisi

Orang mabuk tersebut kemudian pergi dan si petugas ronda melanjutkan tugasnya.

"Tiba-tiba dia didatangi mobil yang berisi tiga orang yang kemudian membabi buta memukul warga yang sedang ronda itu dan mengakibatkan luka," jelas Azis.

Dua warga lain yang merupakan ketua RW setempat bersama anaknya kemudian keluar. Mereka meneriaki dan hendak memburu tiga pelaku yang langsung tancap gas.

Namun, empat pelaku lain justru datang menggunakan sepeda motor dan langsung mengeroyok keduanya, juga dengan parang.

Mereka mengalami luka sobek di area punggung, kaki, serta lengan dan langsung dilarikan ke rumah sakit setelah para pelaku melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com