Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju New Normal, Pemkot Bekasi Siapkan Aturan buat Masyarakat dan Pelaku Usaha

Kompas.com - 27/05/2020, 14:22 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyusun aturan standar operasional protokol penerapan kehidupan normal baru atau new normal nantinya di Kota Bekasi.

Kota Bekasi menerapkan new normal atau penerapan tatanan baru agar masyarakat tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.

“Akan disiapkan aturannya (new normal) dengan keputusan Wali Kota,” ujar Tri melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Penerapan New Normal di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Gubernur Emil

Tri mengatakan, new normal diterapkan secara bertahap dimulai dari kelurahan yang masuk dalam zona hijau Covid-19 atau wilayah yang bebas kasus positif corona.

Ia menekankan, penerapan new normal sangat bergantung pada warga agar kasus Covid-19 di Kota Bekasi tidak kembali melonjak.

“Penerapan tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19 atau new normal sangat bergantung pada disiplin warga tersebut untuk dapat terus hidup sehat agar menjaga lingkungan tetap berada di zona hijau,” kata Tri.

Ia mengatakan, selama penerapan new normal, maka seluruh aktivitas kehidupan kembali berjalan.

Namun, aktivitas itu harus mengukuti aturan protokol kesehatan dan pembatasan yang dikendalikan terutama pada tempat-tempat publik.

Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini

Misalnya, kegiatan peribadatan akan dibuka kembali dengan jaga jarak atau social distancing.

Lalu, tempat-tempat usaha nantinya akan beroperasi kembali seperti mal hingga restoran.

“Kapasitas mal sangat diatur untuk tidak terjadi penumpukan baik di dalam mal mapun di dalam tenannya, termasuk parkir harus dikendalaikan 50 persen maksimal yang digunakan,” kata dia.

Sementara itu, tempat makan juga sudah diperbolehkan untuk makan di tempat dengan kapasitas terbatas.

Baca juga: Warga Bekasi di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Shalat Jumat di Masjid Mulai Jumat Pekan Depan

Adapun Pemerintah Jawa Barat (Jabar) memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bekasi hingga Jumat (29/5/2020).

Seiring penerapan PSBB berlangsung, Kota Bekasi kini memulai adaptasi dengan tatanan hidup baru atau normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengunjungi Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan new normal.

Jokowi memastikan kesiapan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebelum nantinya diperbolehkan beroperasi.

Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang akan menerapkan new normal dalam waktu dekat ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com