Untuk daya tampung di tingkat SD dibagi enam zona.
Masing-masing yakni zona lingkungan sekolah 40 persen; zona wilayah 20 persen dan zona umum atau antar zona 15 persen.
Kemudian, zona luar kota 5 persen; zona afirmasi 15 persen; dan zona perpindahan 5 persen.
Sedangkan di jenjang SMP, zonasi 50 persen; afirmasi 15 persen; dan perpindahan tugas orangtua 5 persen.
Selain itu, terkait jalur prestasi dibagi tiga, yakni prestasi akademik/non akademik 5 persen; prestasi domisili dalam kota 20 persen; dan prestasi domisili luar kota 5 persen.
"Begitu juga dengan zona wilayah juga kami bagi tiga, yaitu zona wilayah Timur, Tengah dan Barat," tutur Masyati.
Untuk wilayah Timur yaitu Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah dan Pinang.
Kemudian, zona wilayah Tengah yaitu Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda dan Neglasari.
Sedangkan wilayah Barat yaitu Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.