Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol New Normal, Penjual di Mal Wajib Pakai Masker, Face Shield, dan Sarung Tangan

Kompas.com - 01/06/2020, 11:27 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persiapan normal baru atau biasa lebih dikenal dengan new normal, Kementerian Perdagangan menerbitkan surat edaran terkait prosedur yang harus dijalankan saat diterapkan nanti.

Dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tersebut, salah satu yang diatur adalah prosedur para pedagang di mal atau pusat perbelanjaan.

Surat edaran itu mengatur bahwa setiap para pedagang di dalam mal wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) saat berinteraksi dengan pelanggan.

Baca juga: Era New Normal, Jumlah Antrean Toko Swalayan Akan Dibatasi 10 Orang dengan Jarak 1,5 Meter

APD yang dimaksud berupa penggunaan masker, face shield, dan sarung tangan. Hal ini guna mencegah terjadinya penularan di dalam mal tersebut.

Selain itu, pihak mal harus memastikan kesehatan dari penjual dan pembeli. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan suhu tubuh, yakni di bawah 37 derajat celsius sesuai dengan ketentuan WHO.

Para penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, yakni minimal 1,5 meter, dan satu toko paling banyak dikunjungi lima orang.

Baca juga: Pedoman New Normal, Pedagang Pasar Wajib Gunakan Face Shield dan Negatif Covid-19


Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, new normal ialah bertindak produktif, tetapi tetap memastikan aman dari penularan virus corona.

Menerapkan fase new normal, kata Yuri, harus menjadi perhatian dan kesadaran bersama.

Dalam fase tersebut, masyarakat tetap menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan tetap menjaga jarak fisik saat berkomunikasi.

"Hindari kerumunan, atur kegiatan-kegiatan sosial kita agar tidak menimbulkan kerumunan, tidak menimbulkan penumpukan. Inilah yang harus kita biasakan di dalam menghadapi kenormalan yang baru," kata Yuri.

Baca juga: Pemerintah: New Normal Bukan Berarti Kembali seperti Sebelum Adanya Pandemi Covid-19

Hingga Minggu (31/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 26.473 orang. Tercatat penambahan 293 pasien Covid-19 yang sembuh.

Mereka sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan dinyatakan negatif virus corona.

Dengan demikian, total sudah ada 7.308 pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh.

Sebanyak 40 pasien Covid-19 meninggal dunia dalam periode 30-31 Mei 2020, sehingga total ada 1.613 pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia.

Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kenaikan pasien positif Covid-19 terbanyak pada 31 Mei. Ada penambahan 244 kasus di daerah itu dalam sehari terakhir.

Selain Jawa Timur, ada empat provinsi lain dengan kenaikan pasien positif Covid-19 terbanyak, yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

"Ada lima provinsi yang masih tinggi dan mengalami kenaikan yang pertama Jawa Timur. Sekarang menjadi 244 positif. Ada penambahan dibanding kemarin sebanyak 199. DKI kemarin 101 dan sekarang naik jadi 118," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com