Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ribuan Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Imbas Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/06/2020, 08:36 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan seluruh jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Haji 2020 Dibatalkan, Kemenag Daerah Dibanjiri Pertanyaan hingga Ustaz Terjun Beri Penjelasan

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, serta furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

Menurut Fachrul, calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan pada 2021 atau 1442 Hijriah.

Ribuan calon jemaah haji di sekitar Jakarta gagal berangkat

Imbas keputusan tersebut, setidaknya ada 8.857 calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah ke Tanah Suci pada tahun ini.

Rinciannya, 950 calon jemaah haji dari Kota Bogor, 1.700 calon jemaah haji dari Kota Tangerang, 1.285 calon jemaah haji dari Tangerang Selatan, 2.746 calon jemaah haji di Kota Bekasi, dan 2.176 calon jemaah haji dari Kabupaten Bekasi.

Pandemi Covid-19 membuat mereka gagal menuntaskan rukun Islam yang ke-5 pada tahun ini.

Baca juga: 2.746 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Pejabat Kemenag Bekasi: Ada yang Sedih Luar Biasa

Gagal berangkat setelah 18 tahun menunggu

Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor Deden Mahpudin mengatakan, calon jemaah haji asal Kota Bogor yang harusnya berangkat tahun ini telah menunggu selama 18 tahun.

Dengan gagalnya keberangkatan pada tahun ini, waktu tunggu mereka bertambah jadi 19 tahun.

"Jadi yang gagal berangkat di tahun ini akan berangkat di tahun 2021, dan ini akan kami prioritaskan. Untuk 2021 secara otomatis akan mundur ke 2022, begitu juga seterusnya," kata Deden, kemarin.

Batal berangkat setelah jalani semua persiapan

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Badri Hasun berujar, sekitar 1.700 calon jemaah haji asal Kota Tangerang yang gagal berangkat tahun ini telah menjalani seluruh persiapan sebelum ibadah haji.

Mereka juga telah memenuhi semua persyaratan administrasi.

"Semua sudah terpenuhi administrasi, mulai dari (suntik vaksin) meningitis, manasik, dan lainnya," tutur Badri.

Dia pun berpesan kepada para calon jemaah haji yang batal berangkat untuk menjaga kesehatan agar bisa melakukan ibadah haji tahun depan.

Baca juga: 1.700 Calon Jemaah Haji Kota Tangerang Batal Berangkat Tahun Ini

Kesedihan mendalam

Kemenag Kota Bekasi telah menginformasikan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini kepada 2.746 calon jemaah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi Sri Siagawati mengungkapkan, ada beragam respons yang disampaikan para calon jemaah haji.

Ada yang menerimanya dengan lapang dada, ada pula yang sedih lantaran khawatir tak bisa lagi ke Tanah Suci karena telah lanjut usia.

"Ada yang mungkin memang keinginan yang terlalu hebat, keinginan yang tidak bisa dibendung menjadi tamu Allah tentu ada kesedihan yang luar biasa karena mereka enggak bisa memprediksi umurnya di tahun depan itu masih ada atau enggak," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com