BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 2.746 calon jemaah haji di Kota Bekasi tidak jadi berangkat tahun ini setelah Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Dari yang kuota diberikan kita 2.739 ditambah lansia jadi keseluruhan 2.746 itu (yang batal berangkat haji),” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Sri mengatakan, calon jemaah tersebut telah diinformasikan pembatalan keberangkatannya ke negeri Arab Saudi.
Baca juga: 950 Calon Jemaah Haji Kota Bogor Gagal Berangkat, Daftar Tunggu Jadi 19 Tahun
Beragam respons calon jemaah haji ketika mendengar pembatalan tersebut.
Ada yang menerimanya dengan lapang dada, ada pula yang sedih lantaran khawatir tak bisa lagi ke Tanah Suci karena telah lanjut usia.
“Ya beragam, ada yang mungkin memang keinginan yang terlalu hebat, keinginan yang tidak bisa dibendung menjadi tamu Allah tentu ada kesedihan yang luar biasa karena mereka enggak bisa memprediksi umurnya di tahun depan itu masih ada atau enggak,” kata dia.
Dia juga meminta kepada keluarga calon jemaah haji yang batal berangkat untuk menjaga kesehatan agar bisa melakukan ibadah haji tahun depan.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal, Menteri Agama Minta Masyarakat Ikhlas
“Saya minta calon jemaah untuk terus jaga kesehatan juga, kita enggak bisa menjamin. Tapi kita selaku pemerintah atau lembaga yang menangani haji berharap kepada jemaah menjaga kesehatan dan jemaah juga bisa dikasih kesehatan lahir batin sehingga bisa menjadi tamu Allah nantinya,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Baca juga: Menag: Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji Akan Diberangkatkan 2021
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Akibatnya, pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan calon jemaah haji.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Fachrul.
Menag menyampaikan rasa simpatinya. Ia juga mengajak para jemaah haji ikhlas menerima kebijakan pemerintah tersebut.
"Kami menyanpaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini, sehingga tertunda keberangkatan hajinya," kata Fachrul.
"Mari kita menerima keadaan ini dengan ikhlas," tutur dia.
Fachrul menyadari bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji.
Namun di sisi lain, pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.