JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal dikhawatirkan menimbulkan kepadatan penumpang di transportasi umum.
Padahal, selama new normal berlaku, tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan Covid-19.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan, implementasi kenormalan baru harus diperhatikan lebih dari sekadar persiapan protokol kesehatannya.
Baca juga: Tempat Wisata dan Hiburan Outdoor Akan Dibuka Lebih Dulu Saat New Normal
Tetapi juga bagaimana mengatur aktivitas masyarakat atau jadwal kerja perkantoran agar jumlah penumpang bisa disesuaikan dengan kapasitas angkutan umum di ibu kota.
"Kalau kebiasaan baru diterjemahkan sebagai semuanya masuk kerja dan jadwal seperti sebelum pandemi bisa dipastikan angkutan umum massal di Jabodetabek tidak dapat menjamin jaga jarak fisik," ujar Djoko ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Menurut dia, upaya mendorong penerapan jaga jarak fisik dengan penambahan kapasitas angkutan umum pada jam-jam sibuk sulit diterapkan.
Djoko mencotohkan, penambahan kereta rel listrik (KRL) yang sudah cukup maksimal dan tidak mungkin ditambahkan kembali.
"Nambah kapasitas lagi agak berat kalau KRL karena sudah maksimal, jalur Jakarta-Bogor itu jadwal headaway sudah maksimal, rangkaiannya sudah maksimal," kata dia.
Penambahan kapasitas bus Transjakarta, lanjut dia, sebenarnya bisa dilakukan dan dapat menjadi solusi agar kepadatan penumpang bisa terurai.
Namun, tidak semua penumpang mau langsung beralih ke angkutan seperti bus karena karena waktu tempuh yang lebih lama.
"Artinya jangan hanya melihat dari sisi transportasinya tetapi kita melihat dari sisi kegiatan. Mengatur kegiatannya," kata Djoko.
Untuk itu, kata Djoko, pada masa new normal aktivitas masyarakat harus tetap dikendalikan.
Tidak semuanya harus kembali bekerja di kantor dan perlu diatur ulang jadwal kerja agar pergerakan orang bervariasi.
"Sebab sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya, namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya," kata Djoko.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan