Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/06/2020, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal dikhawatirkan menimbulkan kepadatan penumpang di transportasi umum.

Padahal, selama new normal berlaku, tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan Covid-19.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan, implementasi kenormalan baru harus diperhatikan lebih dari sekadar persiapan protokol kesehatannya.

Baca juga: Tempat Wisata dan Hiburan Outdoor Akan Dibuka Lebih Dulu Saat New Normal

Tetapi juga bagaimana mengatur aktivitas masyarakat atau jadwal kerja perkantoran agar jumlah penumpang bisa disesuaikan dengan kapasitas angkutan umum di ibu kota.

"Kalau kebiasaan baru diterjemahkan sebagai semuanya masuk kerja dan jadwal seperti sebelum pandemi bisa dipastikan angkutan umum massal di Jabodetabek tidak dapat menjamin jaga jarak fisik," ujar Djoko ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Menurut dia, upaya mendorong penerapan jaga jarak fisik dengan penambahan kapasitas angkutan umum pada jam-jam sibuk sulit diterapkan.

Djoko mencotohkan, penambahan kereta rel listrik (KRL) yang sudah cukup maksimal dan tidak mungkin ditambahkan kembali.

"Nambah kapasitas lagi agak berat kalau KRL karena sudah maksimal, jalur Jakarta-Bogor itu jadwal headaway sudah maksimal, rangkaiannya sudah maksimal," kata dia.

Penambahan kapasitas bus Transjakarta, lanjut dia, sebenarnya bisa dilakukan dan dapat menjadi solusi agar kepadatan penumpang bisa terurai.

Namun, tidak semua penumpang mau langsung beralih ke angkutan seperti bus karena karena waktu tempuh yang lebih lama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ruang Mesin Pabrik di Pulogadung Terbakar, Karyawan Lari Lihat Asap Membumbung Tinggi

Ruang Mesin Pabrik di Pulogadung Terbakar, Karyawan Lari Lihat Asap Membumbung Tinggi

Megapolitan
Ikhlas Turnadi Si Pembersih Makam, Pernah Diupah Rp 10.000 untuk Berdua

Ikhlas Turnadi Si Pembersih Makam, Pernah Diupah Rp 10.000 untuk Berdua

Megapolitan
Sejumlah Jalan di Jakpus Macet Imbas Demo Tolak Timnas U-20 Israel di Monas

Sejumlah Jalan di Jakpus Macet Imbas Demo Tolak Timnas U-20 Israel di Monas

Megapolitan
Daftar Lokasi Vaksin Booster Untuk Mudik di Stasiun Kereta Api

Daftar Lokasi Vaksin Booster Untuk Mudik di Stasiun Kereta Api

Megapolitan
Heru Budi Diminta Beri Ketegasan agar Formula E Tetap Digelar di Sirkuit Ancol

Heru Budi Diminta Beri Ketegasan agar Formula E Tetap Digelar di Sirkuit Ancol

Megapolitan
Kecelakaan di Underpass Senen, Pengendara Motor Luka-luka Diserempet Truk

Kecelakaan di Underpass Senen, Pengendara Motor Luka-luka Diserempet Truk

Megapolitan
Restui Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Ketua DPRD DKI: Rotasi Biasa Kok

Restui Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Ketua DPRD DKI: Rotasi Biasa Kok

Megapolitan
Sediakan 482 Bus, Dishub DKI Berikan Akses Mudik Gratis untuk 19.280 Penumpang ke 6 Provinsi

Sediakan 482 Bus, Dishub DKI Berikan Akses Mudik Gratis untuk 19.280 Penumpang ke 6 Provinsi

Megapolitan
Usai Masa Sewa Kontrakan Habis, Korban Kebakaran Depo Pertama Plumpang: Enggak Tahu Mau ke Mana

Usai Masa Sewa Kontrakan Habis, Korban Kebakaran Depo Pertama Plumpang: Enggak Tahu Mau ke Mana

Megapolitan
Terungkap, Tarif 39 PSK yang Digerebek di Tambora 'Didiskon' Sang Muncikari

Terungkap, Tarif 39 PSK yang Digerebek di Tambora "Didiskon" Sang Muncikari

Megapolitan
Respons Wali Kota Jakbar soal Posisinya yang Akan Diganti Uus Kuswanto: Mana Saya Tahu...

Respons Wali Kota Jakbar soal Posisinya yang Akan Diganti Uus Kuswanto: Mana Saya Tahu...

Megapolitan
Atap Kanopi di Ruko Saladin Square Depok 'Terbang' Usai Diterjang Angin Kencang

Atap Kanopi di Ruko Saladin Square Depok "Terbang" Usai Diterjang Angin Kencang

Megapolitan
Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis

Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis

Megapolitan
Polres Jaksel Akan Tindak Ormas yang Sweeping saat Ramadhan

Polres Jaksel Akan Tindak Ormas yang Sweeping saat Ramadhan

Megapolitan
Belajar dari Kasus Dosen UI yang Ditendang Pengendara Motor di Beji Depok, Polisi: Jangan Ada Lagi Premanisme di Jalan

Belajar dari Kasus Dosen UI yang Ditendang Pengendara Motor di Beji Depok, Polisi: Jangan Ada Lagi Premanisme di Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke