Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Jumat Besok, 50 Masjid di Tangsel Diizinkan Gelar Shalat Jumat

Kompas.com - 04/06/2020, 16:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 50 masjid dari 630 masjid yang berada di Tangerang Selatan sudah diperbolehkan menggelar ibadah shalat Jumat mulai Jumat (5/6/2020) besok.

Pengurus 50 masjid tersebut sudah mengajukan surat permohonan yang dilengkapi data kasus Covid-19 ke Satuan Gugus Tugas tingkat Kecamatan.

Salah satunya adalah Majid Raya Bintaro Jaya.

"Ada 50 masjid yang diperbolehkan menggelar shalat Jumat. Mereka yang mengajukan surat (permohonan)," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Pelanggar Disanksi Pulang Kampung hingga Karantina

Menurut Rojak, tim yang dibentuk Kementerian Agama, Camat, Polri, TNI dan Dinas Kesehatan Tangsel telah meninjau tentang prosedur yang akan diterapkan pengurus masjid.

"Jadi setelah pengajuan itu tim kita turun ke lapangan memastikan bahwa masjid ini sudah mematuhi protokol kesehatan apa belum," ucapnya.

Setiap masjid harus menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh, alat cuci tangan hingga pengawas jemaah yang datang.

"Jadi shalat Jumat harus prioritasnya hanya jemaah asli itu saja. Misal, masjid berlokasi di RT 06 RW 05, ya warga yang boleh shalat hanya (warga) itu saja. Tidak boleh orang Bogor atau orang mana," katanya.

Baca juga: Situs Pengajuan SIKM Tangsel Mulai Beroperasi Kamis Besok

Sebelumnya, rumah ibadah di Tangerang Selatan akan dibuka secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.

Pembukaan rumah ibadah ini rencananya beriringan dengan skenario kenormalan baru atau new normal yang diwacanakan pemerintah pada awal Juni 2020.

Namun, pembukaan rumah ibadah akan dilakukan bertahap dengan melihat angka penyebaran Covid-19 di masing-masing kecamatan wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga: Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Begini Syarat dan Cara Membuatnya

Karena itu, setiap ketua RT hingga tingkat Camat dapat melaporkan angka jumlah kasus Covid-19 terkini.

Rojak mengatakan, rumah ibadah yang diperkenankan dibuka adalah yang berada di zona hijau atau bebas Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com