Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok: PSBB Proposional Bukan Berarti Euforia Aktivitas Kembali Bebas

Kompas.com - 05/06/2020, 05:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan warganya agar tidak terjebak dalam euforia karena Depok bakal beralih ke fase "PSBB Proposional" mulai Jumat (5/6/2020).

"PSBB Proporsional bukan berarti kita dapat melakukan aktivitas secara bebas sehingga euforia," kata Idris kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

"Akan tetapi, kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari," imbuh dia.

Baca juga: Masuk Level 3, Begini Prinsip PSBB Proporsional di Depok Mulai Jumat Besok

Idris berujar, beberapa aktivitas sosial akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat di Depok, di antaranya ibadah di rumah ibadah serta aktivitas di pusat-pusat ekonomi.

"Namun, aktivitas lainnya seperti alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya masih ditutup, demikian pula sekolah masih dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh," tambah dia.

Pelonggaran pembatasan secara parsial/sebagian dilakukan karena Depok masuk dalam kategori kewaspadaan level 3 di Jawa Barat.

Pada level 3, kota/kabupaten dianggap sebagai zona kuning dengan status bahaya "cukup berat".

Baca juga: Wali Kota Depok: Penularan Lokal Covid-19 Masih Terjadi, Ekonomi Mulai Oleng

Warga tetap diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak fisik selama PSBB Proposional.

Aktivitas yang dibuka juga dikurangi waktu operasional dan jumlah orang yang terlibat di dalamnya, yakni hanya 50 persen dari kapasitas.

PSBB proporsional diterapkan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.

Sementara itu, saat ini 19 kelurahan dengan 31 RW di Depok yang saat ini masih mencatat kasus positif Covid-19 lebih dari 2.

Sebanyak 31 RW yang tersebar di 9 kecamatan di Depok itu akan menerapkan PSBB lokal bertajuk Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

Baca juga: Sebelum Status Bencana Covid-19 Dicabut, Keluar Masuk Jakarta Wajib Bawa SIKM

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagi 5 kategori level keparahan serta kewaspadaan terhadap sebaran virus corona di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.

Level 1 rendah: tidak ditemukan kasus positif; level 2 moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor; level 3 cukup berat: ada klaster tunggal; level 4 berat: ditemukan beberapa klaster; dan level 5 kritis: penularan pada komunitas.

Kategorisasi itu berdasarkan 9 indikator yang dikaji bersama dengan para epidemiolog, antara lain

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com