DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan bahwa penularan lokal Covid-19 di wilayahnya masih terus terjadi.
Hal ini dibuktikan dengan data epidemiologis berupa tingkat reproduksi kasus Covid-19 sesuai waktu atau diistilahkan sebagai "Rt", Selasa (26/5/2020).
Sebagai informasi, angka Rt menunjukkan besarnya risiko penularan penyakit oleh satu orang.
Jika angkanya 2, berarti satu pasien positif Covid-19 di Depok berpeluang menularkannya ke dua orang lain.
Baca juga: UPDATE 26 Mei: Bertambah 24 Kasus, Total 535 Orang Positif Covid-19 di Depok
"Kalau Rt lebih dari 1, maka penularan masih akan berlangsung. Diharapkan, angka Rt kurang dari 1," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com pada 20 Mei 2020.
Di Depok, besar peluang kasus Covid-19 terus berlipat seiring berjalannya waktu, sebab angka Rt di sana masih di atas 1.
"Reproduksi penularan Covid-19 di Depok masih lebih dari 1, tepatnya 1,36. Artinya, 1 orang positif (Covid-19) masih mungkin menularkan ke 1-2 orang secara transmisi lokal," jelas Idris melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Berkaca dari data tersebut, kasus Covid-19 di Depok belum melambat dan seharusnya PSBB diperpanjang, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.
Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini
Sebagai perbandingan, Pemkot Bekasi yang mengklaim angka Rt kini 0,71 tetap mengajukan perpanjangan PSBB.
Begitu pula dengan Pemprov DKI Jakarta yang mengklaim tengah dalam fase PSBB menentukan karena angka Rt mendekati 1.
Akan tetapi, Idris tampak gamang karena sektor ekonomi di kota belimbing mulai terganggu setelah lebih dari sebulan melaksanakan PSBB, walau angka Rt di Depok mencapai 1,36.
"Sementara kehidupan ekonomi kita sudah mulai oleng," imbuh dia.
Idris berjanji bakal mengumumkan langkah Pemkot Depok terkait PSBB pada Rabu, setelah melakukan rapat kebijakan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.
"Besok siang, insya Allah akan kami putuskan bersama Forkopimda kebijakan terbaik yang bisa diterapkan di Depok," tutup Idris.
Baca juga: Aturan New Normal Perkantoran: Hindari Lembur, Jarak Antar-pegawai Semeter, hingga Hapus Shift Malam
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.