Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab dan Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri mulai 8 Juni

Kompas.com - 05/06/2020, 17:21 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab dan Gojek selaku aplikator ojek online mengaku sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk diterapkan ketika diperbolehkan membawa penumpang pada 8 Juni 2020.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, salah satu yang akan dilakukan adalah memeriksa suhu tubuh mitra pengemudi secara online.

"Memeriksa suhu tubuh mereka sebelum memulai harinya, dan saat menjalankan tugasnya dengan online health declaration," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: PSBB Transisi Berlaku, Grab Siap Aktifkan Kembali GrabBike

Selain itu, lanjut Neneng, pihaknya juga sudah membangun stasiun sanitasi di sejumlah titik di wilayah Jakarta untuk mendisinfeksi kendaraan para mitra pengemudi.

"(Terdapat) 21 stasiun di Jakarta. Dengan hadirnya stasiun sanitasi ini, para mitra pengemudi dapat membawa kendaraan mereka masing-masing untuk didisinfektasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Neneng mengatakan, Grab mendukung imbauan pemerintah yang mewajibkan para penumpang untuk membawa helm sendiri ketika menggunakan layanan ojek online.

Dihubungi secara terpisah, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, pihaknya telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan.

Baca juga: PSBB Transisi, Toko di Jakarta Diterapkan Sistem Ganjil Genap, Begini Pengaturannya

Mitra pengemudi, kata Nila, diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order.

"Kami juga mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide," ungkapnya.

Nila menambahkan, Gojek juga membuka sejumlah posko yang menyediakan layanan kesehatan untuk para mitra pengemudi selama beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Mulai dari pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan hand sanitizer, serta penyemprotan disinfektan untuk motor ataupun mobil yang dipergunakan.

Baca juga: Mulai Jumat Ini, MRT Kembali Beroperasi Normal dan Buka Semua Stasiun

Sebelumnya, ojek online ataupun konvensional dilarang mengangkut penumpang saat penerapan PSBB di Jabodetabek.

Para sopir ojek hanya diizinkan mengangkut barang.

Petugas di lapangan mengecek setiap pengendara yang berboncengan. Keduanya harus tinggal dalam satu alamat yang sama.

Jika pengemudi dan penumpang tidak tinggal di alamat yang sama, maka penumpang akan diminta turun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa ojek dapat kembali beroperasi sebagai salah satu akses mobilitas warga mulai 8 Juni 2020.

"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," kata Anies, Kamis (4/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com