Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2020, 19:05 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecamatan Senen, Jakarta Pusat mulai menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK) di RW 06 Kelurahan Kramat yang menjadi salah satu zona merah penyebaran Covid-19.

Camat Senen Ronny Japriko menjelaskan, pengendalian wilayah yang dikenal sebagai pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) itu dilakukan dengan menegakkan sistem satu pintu.

"Di RW 06 itu ada empat RT yang diterapkan one gate system. Pertama itu RT 004, terus RT 005, RT 006 dan RT 011," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (5/6/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Akan Diubah Jadi PSBL, Karantina Lokal di RW Zona Merah

Menurut Ronny, nantinya pergerakan keluar dan masuk warga di sejumlah RT itu akan diawasi.

Mereka yang akan berpergian akan didata oleh petugas dari lingkungan setempat di pintu-pintu masuk yang sudah ditentukan.

"Jadi setiap warga yang keluar bakal didata, di tulis. Kalau perginya lama, beberapa hari, harus lapor RT RW dibikin semacam surat izin," ungkapnya.

Ronny mengatakan, untuk tamu atau warga dari luar dilarang masuk ke kawasan WPK.

Baca juga: PSBL Sudah Diterapkan di Palmerah, Pendatang Harus Dikenali Warga

"Nanti petugas dari RT RW yang menjaga akses keluar masuk. Jadi keliatan kan mana warga setempat mana pendatang atau tamu," kata Ronny.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, ada 66 RW yang masuk kategori merah dan akan menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK).

Menurut Anies, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.

"Jumlah RW (di Provinsi DKI Jakarta) ada 2.741, 66 RW ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW, yang 97,6 persen alhamdulillah relatif terkendali," kata Anies.

Pemprov DKI, lanjut Anies, memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di 66 RW itu untuk pengendalian penularan Covid-19.

"Nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam status wilayah pengawasan ketat," ungkap Anies.

Anies menambahkan, warga yang tinggal di 66 RW tersebut diimbau tetap berkegiatan di dalam rumah dan seluruh kegiatan sosial ekonomi tidak boleh beroperasi.

"Keluar masuk wilayah juga harus ada pengaturan, pergerakannya akan diatur oleh para wali kota sesuai karakteristik di daerahnya masing-masing," tutur Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com