Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah 7 Kasus, Total 382 Pasien Covid-19 di Kota Tangerang

Kompas.com - 05/06/2020, 22:49 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali meningkat. Data Jumat (5/6/2020), jumlah kasus Covid-19 menjadi 382 kasus seperti dilansir dari situs covid19.tangerangkota.go.id.

Pada hari sebelumnya, Kota Tangerang mencatat jumlah kasus sebesar 375 kasus. Dengan demikian, ada tujuh kasus baru yang tercatat di Kota Tangerang.

Baca juga: Wali Kota Tangerang: Kasus Harian Covid-19 Menurun, PSBB Berhasil

Sementara itu, 234 pasien covid-19 dinyatakan sembuh atau bertambah 23 orang dibanding hari sebelumnya.

Sedangkan untuk pasien dalam perawatan, data terbaru mencatat ada 120 pasien yang masih dirawat.

Sedangkan untuk kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.080 kasus, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2.651 kasus, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 999 kasus.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sebelumnya menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang berhasil.

Baca juga: 14 Protokol Pembukaan Rumah Ibadah di Kota Tangerang, Anak dan Ibu Hamil Dilarang Masuk

Arief mengatakan, keberhasilan tersebut berdasarkan data kasus harian untuk setiap fase PSBB di Kota Tangerang.

"Kalau dilihat data kenaikan kasus harian per PSBB setiap episode PSBB incendence rate (frekuensi penyakit) menurun bisa dianalisa sebagai keberhasilan PSBB," kata dia melalui pesan singkat, Kamis (4/6/2020).

Arief mengatakan, perhitungan data Covid-19 tersebut menggunakan tren moving averages interval atau tren pergerakan rata-rata angka kasus selama 7 hari.

Dari perhitungan tersebut didapat penurunan kasus selama PSBB.

Arief mengirimkan diagram tren harian selama PSBB di Kota Tangerang yang mencapai puncak di PSBB tahap pertama dengan jumlah kasus tertinggi 15 kasus per hari dan kasus terendah 3 kasus per hari.

Baca juga: Agar Tak Terpusat di Masjid, Wali Kota Tangerang Minta Mushala Juga Gelar Shalat Jumat

Kemudian menurun di PSBB tahap kedua dengan kasus tertinggi 7 kasus per hari dan kasus terendah 1 kasus per hari. 

Laju infeksi Covid-19 kembali menurun di PSBB tahap ketiga, dengan laju kasus tertinggi 8 kasus per hari dan sempat menyentuh angka 0 kasus per hari.

"Saat ini Kota Tangerang sedang dalam periode PSBB (tahap) 4 (30 Mei -15 Juni), tetapi belum ada kasus baru berdasarkan tanggal pemeriksaan swab (selama PSBB keempat)," kata dia.

Selain itu, tren kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Tangerang menjadi laju kesembuhan tertinggi di wilayah Tangerang Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com