Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Proporsional Depok, Ini Daftar Aktivitas yang Dilarang dan Diizinkan secara Terbatas

Kompas.com - 06/06/2020, 10:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

1. Perjalanan/mobilitas (pembatasan dalam dan antarprovinsi)

2. Rumah sakit (jam operasional normal, rawat inap normal, poliklinik rawat jalan dibuka sebagian)

3. Faskes tingkat 1 (jam operasional normal, seluruh layanan buka, jumlah pengunjung 50 persen kapasitas layanan)

4. Perkantoran (jam operasional normal, 50 persen pegawai WFH dengan jadwal piket)

5. Hotel (hanya melayani penginapan, makan/minum dari kamar)

6. Perbankan (jam operasional 08.00-12.00, melayani transaksi daring, 75 persen pegawai WFH, pengunjung maksimal 30 persen kapasitas layanan)

7. Industri manufaktur (pengurangan kerja/pengaturan shift, jumlah pekerja 50 persen dari kapasitas)

8. Rumah makan/kafe/restoran (jam operasional maksimal sampai 18.00, okupansi meja 50 persen kapasitas)

9. Mal, ritel, supermarket, grosir (jam operasional 10.00-12.00, pengunjung 50 persen kapasitas)

10. Minimarket (jam operasional 08.00--20.00, pengunjung 30 persen kapasitas)

11. Pasar tradisional (jam operasional 03.00-05.00, pengunjung 50 persen kapasitas)

12. Latihan/ujian olahraga dan seleksi atlet (jumlah peserta terbatas)

13. Terminal/stasiun (pembatasan jam operasional, pengunjung 50 persen kapasitas)

14. Tempat ibadah (izin dari camat sesuai data Covid-19 setempat)

15. Resepsi pernikahan, khitan, dan takziah (hanya dihadiri keluarga inti)

16. Latihan dan ujian seni budaya (jumlah peserta terbatas)

17. Proyek pembangunan dan renovasi ( operasional 8 jam, jumlah pekerja 50 persen, ditiadakan di zona merah dan hitam)

18. Transportasi umum (jam operasional normal, penumpang 50 persen kapasitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com