Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Masuk PSBB Transisi, Bagaimana jika Ada Gelombang Kedua?

Kompas.com - 06/06/2020, 12:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memasuki fase PSBB transisi sejak kemarin, Jumat (5/6/2020).

Aktivitas umum yang sebelumnya dibekukan kini kembali boleh dilakukan secara terbatas dan dengan protokol kesehatan.

Namun, pelonggaran secara bertahap ini berpotensi menimbulkan keramaian dan pada akhirnya memperbesar peluang penularan Covid-19.

Lantas, bagaimana jika DKI Jakarta mengalami gelombang kedua peningkatan kasus Covid-19?

Baca juga: Masa PSBB Transisi DKI Jakarta, Ganjil Genap Berlaku Bagi Mobil dan Motor

Ada dua skenario yang disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keduanya termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020.

Dalam beleid tersebut, Anies memastikan bahwa Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan dan evaluasi secara berjenjang dan melaporkan hasilnya kepada Anies.

“Dalam hal terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama masa transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Covid-19 tingkat provinsi … dilakukan penghentian sementara pemberlakuan masa transisi,” jelas Anies dalam BAB IX peraturan tersebut.

Baca juga: PSBB Transisi, Semua Ruas Jalan di Jakarta Diprioritaskan bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda

Skenario pertama, masa transisi dihentikan di skala lokal (tingkat RW hingga kota/kabupaten administrasi).

Sebagai gantinya, wilayah-wilayah yang sebelumnya masuk masa transisi akan diberlakukan lagi pengendalian secara ketat di tingkat lokal.

“(Penghentian masa transisi) tingkat RW, kelurahan, kecamatan, dan kota/kabupaten administrasi ditetapkan dengan keputusan wali kota/bupati,” kata Anies.

Baca juga: Istana Minta Masyarakat Tetap Waspada di Masa PSBB Transisi

Skenario kedua, masa transisi dihentikan di skala provinsi.

Artinya, seantero DKI Jakarta bisa kembali ke masa PSBB awal karena ada gelombang kedua yang menunjukkan peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan.

“(Penghentian masa transisi) tingkat provinsi ditetapkan dengan keputusan gubernur,” tulis Anies dalam peraturan itu.

“Dalam hal penghentian sementara pelaksanaan masa transisi … diberlakukan PSBB,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com