2. Pembayaran tiket
- Pilih jenis pembayaran
- Tekan tombol 'bayar' untuk melanjutkan ke laman pilihan tiket perjalanan
3. Tiket perjalananan
- Penumpang memperoleh QR Code tiket perjalanan setelah berhasil melakukan pembayaran
- Tekan tombol 'Masuk/Keluar' pada laman pilihan tiket perjalanan untuk menampilkan kode QR
- Scan kode QR ke kamera yang berada di pintu tiket stasiun
Baca juga: 4 Skenario PT MRT Hadapi Pandemi Covid-19 di Jakarta, dari Moderat hingga Buruk
Selama masa PSBB transisi, jam operasional kereta MRT pada hari kerja mulai pukul 05.00 sampai 21.00 WIB.
Jarak antar kereta atau headway untuk jam sibuk pada hari kerja (weekdays) adalah 5 menit. Sedangkan, headway untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit.
Jam sibuk adalah pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 21.00 WIB. Jam non-sibuk adalah 05.00 WIB – 07.00 WIB, 09.00 WIB – 17.00 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan