Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta, Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Akan Diterima di Sekolah Pilihan

Kompas.com - 12/06/2020, 12:36 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Jakarta akan otomatis diterima di sekolah pilihan mereka saat mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Baca juga: Ada Jalur Khusus Penerimaan Siswa Baru Bagi Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal

Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ellies Rachmayani membenarkan aturan tersebut.

"Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dapat diterima di sekolah yang dituju," demikian bunyi SK tersebut.

Berdasarkan SK tersebut, anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 bisa mengikuti PPDB melalui jalur afirmasi.

Dinas Pendidikan tidak membatasi kuota penerimaan jalur afirmasi untuk anak-anak tenaga medis tersebut.

Baca juga: Tanpa Seleksi, SMAN 112 Jakarta Terima Anak Tenaga Medis yang Meninggal

Untuk mengikuti PPDB jalur afirmasi, anak-anak tenaga medis tersebut harus memiliki surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dinas Kesehatan memberikan daftar nama calon peserta didik baru yang merupakan anak-anak tenaga medis itu kepada Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan kemudian akan memasukkan daftar nama tersebut ke dalam sistem PPDB online sesuai jadwal PPDB jalur afirmasi untuk anak-anak tenaga medis.

Baca juga: DKI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Dunia

Pilih satu sekolah

Calon peserta didik baru yang merupakan anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Jakarta dapat mengajukan pilihan satu sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Untuk SD, memilih satu sekolah sesuai jalur zonasi berbasis kelurahan.
  • Untuk SMP, memilih satu sekolah sesuai jalur zonasi berbasis kelurahan.
  • Untuk SMA, memilih satu sekolah sesuai jalur zonasi berbasis kelurahan.
  • Untuk SMK, memilih satu kompetensi keahlian tanpa dibatasi zona.

Jadwal pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

Jadwal pendaftaran PPDB bagi anak-anak tenaga kesehatan tersebut, yakni:

  • Pendaftaran/pemilihan sekolah: 15 Juni 2020 (pukul 08.00-16.00 WIB), 16 Juni 2020 (pukul 08.00-15.00 WIB)
  • Pengumuman: 16 Juni 2020, pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 17 Juni 2020 (pukul 08.00-24.00 WIB), 18 Juni 2020 (pukul 00.01-14.00 WIB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com