Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Serba-serbi PPDB Depok 2020 Tingkat TK, SD, dan SMP

Kompas.com - 13/06/2020, 06:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tahun ajaran 2020/2021 akan berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang, walaupun belum diketahui sekolah akan berlangsung secara daring atau langsung di tempat, tak terkecuali di Depok, Jawa Barat.

Namun demikian, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap dilakukan.

Mengingat pandemi Covid-19 yang melanda, PPDB Depok 2020 bakal dilakukan sepenuhnya secara daring.

Baca juga: Disdik DKI Beri Penjelasan soal Jalur Zonasi PPDB Berdasarkan Usia

Pelaksanaan PPDB secara daring di Depok tahun ini meliputi seluruh jenjang, mulai dari TK, SD, hingga SMP.

Lantas, bagaimana ketentuan PPDB Depok 2020? Apa saja yang harus disiapkan calon siswa-siswi?

Berikut rangkuman Kompas.com:

PPDB Tingkat TK

PPDB tingkat TK akan dilakukan sepenuhnya dengan sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun (per Juli 2020). Ini tahapannya:

1. Pendaftaran: maksimal 27 Juni 2020

Persyaratan yang perlu disiapkan:

- fotokopi akta kelahiran

- fotokopi KTP orangtua

- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili

2. Pengumuman: 29 Juni 2020

3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020

Persyaratan yang perlu disiapkan:

- menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli

- menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik

4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020

Baca juga: PPDB Depok 2020 Tingkat TK: Jadwal Pendaftaran, Dokumen, dan Syarat Umur

PPDB Tingkat SD

PPDB tingkat SD juga akan dilakukan dengan 100 persen sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 6 tahun (per Juli 2020). Ini tanggal-tanggal pentingnya:

1. Pendaftaran: 22-24 Juni 2020

Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:

- fotokopi akta kelahiran

- fotokopi KTP orangtua

- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili

2. Pengumuman: 25 Juni 2020

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com