Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.702 Personel TNI-Polri Berjaga di Mal Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/06/2020, 11:24 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 2.702 personel diturunkan untuk mengamankan 243 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut Yusri, personel TNI/Polri tersebut akan berjaga di dalam dan luar mal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Terdiri 1.293 personel TNI dan polri 1.409 personel Polri. (Penjagaan) sampai ke dalam, kita kan sifatnya gini, yang jaga di situ TNI/Polri sama Satpol PP tapi yang dikedepankan TNI/Polri sesuai perintah pak Presiden (Joko Widodo)," kata Yusri kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Anies Ancam Tutup Mal jika Tidak Patuhi Aturan Jumlah Pengunjung

Yusri menegaskan, polisi akan mengedepankan upaya persuasif untuk memantau kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Polisi tak segan menegur masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan berkerumun lebih dari lima orang.

"Mendisiplinkan masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan, mulai dari pakai masker hingga hindari kerumunan. Tapi dilakukan secara persuasif dan humanis. Caranya seperti apa? Mulai dari mereka masuk dari depan kita keliling sambil melihat-lihat, kalau ada salah, kita tegur," jelas Yusri.

Sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin ini.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, mal-mal di Jakarta akan buka mulai pukul 11.00 hingga 20.00.

"Mal umumnya buka pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Saat awal buka, kami belum mengikuti jam buka saat normal dulu, yaitu pukul 10.00 ke 22.00 WIB," ujar Ellen saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020) malam.

Para pengelola mal di Jakarta, kata Ellen, akan menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di mal pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi.

Protokol kesehatan tersebut di antaranya menghitung jumlah pengunjung di pintu masuk agar tidak melebihi ketentuan yang diatur, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan mewajibkan pengunjung mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika pengelola tidak mematuhi aturan mengenai jumlah pengunjung selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Baca juga: 80 Mal di Jakarta Mulai Buka, Ini Daftar Lengkapnya

"Di depan pintu masuk ada QR code, di mana pengunjung harus scan, dihitung jumlahnya," kata Anies saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Anies mengatakan, pengelola harus bisa mengawasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen.

Apabila teguran pertama tidak diindahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan teguran kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com