JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap pasar tradisional di DKI Jakarta di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya mulai diterapkan hari ini Senin (15/6/2020).
Kebijakan sistem ganjil genap tersebut ialah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.
Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun sebaliknya dengan nomor genap.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jakarta Timur Januar Koto mengatakan para pedagang di pasar wilayah Jakarta Timur siap mematuhi sistem ganjil genap.
Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Wajib Pakai Pelindung Wajah dan Masker
Diharapkan kebijakan itu dapat mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk aturan ganjil genap ini dalam memutus mata rantai Covid-19 ini kita pedagang sangat mendukung. Mudah-mudahan dengan aturan ganjil genap ini wabah Covid-19 ini bisa menurun dan kami sebagai pedagang di pasar ini tidak keberatan dengan aturan ini," kata Januar saat dikonfirmasi, Senin.
Meski berpotensi mengurangi pendapatan para pedagang di pasar, Januar menambahkan bahwa para pedagang memahami kebijakan tersebut demi pencegahan penyebaram Covid-19.
"Kami sudah siap mematuhi protokol kesehatan yang disampaikan oleh Perumda Pasar Jaya," ujar Januar.
Baca juga: Ganjil Genap Pasar Tanah Abang, Pedagang Diminta Hanya Buka Satu Kios
Diketahui, sistem ganjil genap pasar tradisional di DKI Jakarta juga dijalani dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Seperti, pembatasan jam operasional pasar, yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIB. Pengecekan suhu tubuh oleh petugas pasar, pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius dilarang memasuki area pasar.
Kemudian bagi pengunjung lanjut usia (lansia), balita, dan ibu hamil, sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke area pasar.
Diwajibkan jaga jarak aman minimal 1 meter serta hindari kerumunan di area pasar.
Lalu, bagi pengunjung, pedagang, dan karyawan diwajibkan mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan.
Semua pengunjung dan pedagang pasar wajib memkai masker dan membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun serta membilas bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.