Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Rawa Kerbau Jakpus Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Kompas.com - 16/06/2020, 14:55 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Rawa Kerbau, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mulai memberlakukan sistem ganjil genap pada Selasa (16/5/2020) ini.

Pedagang dengan kios bernomor ganjil diperbolehkan buka pada pada tanggal ganjil. Sedangkan kios yang bernomor genap bisa beroperasi di tanggal genap.

"Ganjil genap sudah diterapkan," ujar Asisten Manager Area II Jakarta Pusat Perumda Pasar Jaya Agus ketika dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Sistem ganjil genap baru diterapkan di Pasar Rawa Kerbau pada hari ini, karena pada Senin (15/6/2020), dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Pada hari pertama pembukaan kembali pasar pada Minggu (14/6/2020), belum semua pedagang berjualan.

Sebagian besar pedagang memilih kembali berdagang pada hari Senin kemarin.

"Setelah tiga hari (ditutup), kan dibuka. Itu semua pedagang belum aktif. Kepala pasar butuh waktu setidaknya satu hari untuk sosialisasi," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Agus, baru sekitar 30 persen pedagang di Pasar Rawa Kerbau yang membuka kiosnya.

Baca juga: Kepada Dirut Pasar Jaya, Pedagang Pasar Protes Sistem Ganjil Genap, Khawatir Dagangan Busuk

Walaupun area pasar sudah kembali dibuka seluruhnya setelah dilakukan disinfeksi selama tiga hari ditutup.

"Kan kami lakukan penyemprotan supaya pasarnya sehat, bersih gitu," kata Agus.

Sebelumnya, sebanyak 14 pedagang di Pasar Rawa Kerbau dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Pasar tersebut kemudian ditutup sementara untuk mencegah terjadinya penularan baru Covid-19 di lokasi, sekaligus dilakukan penyemprotan carian disinfektan.

Saat ini, seluruh pedagang yang terinfeksi virus Corona jenis baru (SARS-CoV-2) itu sudah diisolasi.

Baca juga: 14 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Rawa Kerbau Jakpus Ditutup Tiga Hari

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem buka tutup kios ganjil genap di pasar tradisional mulai 15 Juni 2020.

Sistem ganjil genap terus bakal diterapkan selama pandemi Covid-19 di semua pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka dan tutup berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil. Begitu pula dengan nomor genap yang hanya bisa beroperasi pada tanggal genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com