Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang Sempat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kompas.com - 17/06/2020, 16:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dialami gadis remaja OR (16) di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, sempat diselesaikan secara kekeluargaan oleh para tersangka dengan keluarga korban.

Namun kesepakatan itu terjadi sebelum polisi menangani kasus tersebut.

Tersangka pemerkosaan dalam kasus itu ada tujuh orang. Pemerkosaan dilakukan pada April lalu di kawasan Cihuni, Pagedagang, Kabupaten Tangerang.

OR menderita sakit setelah tragedi itu dan dia akhirnya meninggal dunia walau sempat dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Makam Remaja Korban Pemerkosaan di Tangerang Dibongkar, Jenazah Diotopsi

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono mengatakan, kesepakatan penyelesaian secara kekeluarggan itu terjadi sebelum korban meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020) pekan lalu. Polisi juga belum menangani kasus tersebut ketika itu.

"Jadi gini, kami menadapatkan laporan setelah (korban) meninggal. (Saat penanganan) berjalan ini informasi ada perdamaian antar pihak," ujar Muharram ketika dikonfirmasi, Rabu (ini.

Muharram mengatakan, meski kedua keluarga telah melakukan perdamaian, pemerkosaan itu merupakan tindak pidana. 

"Kami buktikan bahwa dengan ada perdamaian sudah terjadi, tapi ada tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini. Masa perdamaian itu dilakukan sebelum proses penegakan (hukum) yang dilakukan oleh kepolisian," ucapnya.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri sebelumnya mengatakan, pemerkosaan itu berawal saat korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berpacaran.

Suatu ketika Fikri merayu korban, yang masih di bawah umur itu, untuk berhubungan badan dengan dirinya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri, hari Minggu lalu.

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

Tersangka Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer. Tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir pil eksimer itu.

Setelah konsumsi pil itu, korban kehilangan kesadaran. Ketika itulah mereka memperkosa korban bergiliran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com