Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Kontroversi Russ Medlin, Sewa PSK Remaja hingga Jadi Buronan FBI | Tata Cara PPDB Online Jakarta 2020

Kompas.com - 18/06/2020, 07:18 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan Russ Albert Medlin, atas kasus prostitusi anak.

Terakhir, dia tertangkap basah bersama tiga orang remaja yang masih di bawah umur di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan.

Warga sekitar sempat curiga dengan aktivitas di kediaman Medlin yang sering terlihat keluar masuk para gadis muda.

Baca juga: Ketua RT Ungkap Siapa Russ Medlin, Buron FBI yang Tertutup dan Gemar Sewa PSK Anak

Hal ini kemudian yang membuat warga melaporkan Medlin ke aparat kepolisian.

Polisi menelusuri dan didapati bahwa Medlin juga merupakan buronan FBI untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak di Amerika Serikat.

Berita mengenai sosok Russ Medlin menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Rabu (17/6/2020).

Berikut empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com:

1. Sosok Russ Medlin, buron FBI yang tertangkap di Jakarta

Nama Russ Albert Medlin tiba-tiba menyita perhatian publik. Namanya mendadak diperbincangkan lantaran pria asal Amerika Serikat ini ditangkap polisi akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.

Dia ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal.

Baca juga: Bukan Hanya Sewa PSK, Buron FBI Russ Medlin Sempat Ajak ART Berhubungan Badan

Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi.

Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).

Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

 

Informasi PPDB Jakarta 2020.Tangkapan layar Instagram Disdik DKI Jakarta Informasi PPDB Jakarta 2020.

2. Cara mendapatkan token PPDB online Jakarta 2020

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta sudah berlangsung.

Tahap pendaftaran secara online sudah dimulai untuk beberapa jalur di jenjang pendidikan, ada pula yang akan dibuka dalam waktu beberapa hari ke depan.

Sebelum mendaftar PPDB, calon peserta didik baru harus memiliki token atau PIN terlebih dahulu.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dibuka untuk SD, SMP, SMA, Ini Ketentuannya

Bagaimana cara mendapatkan token PPDB di Jakarta? Simak panduan berikut.

Pengajuan cetak PIN/Token

Pengajuan cetak PIN/token Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari Jakarta langsung mengajukan token PPDB, tanpa harus pra-pendaftaran, dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id;
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun";
3. Mengisi formulir secara daring;
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

Baca selengkapnya di sini.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Crisis Center Corona Balaikota Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Crisis Center Corona Balaikota Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).

3. Wali Kota ingatkan Depok belum new normal

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warga tidak euforia dengan sebebas-bebasnya beraktivitas di luar rumah saat ini.

Idris beralasan, Kota Depok saat ini belum masuk dalam status new normal atau yang ia sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB), meskipun sejumlah aktivitas ekonomi kembali dibuka secara bertahap.

"Saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB Proporsional, sehingga belum berada pada masa AKB atau new normal," kata dia secara tertulis, Rabu (17/6/2020) pagi.

Baca juga: Catat, Ini Mekanisme Layanan Gratis Swab PCR di Labkesda untuk Warga Depok

"Maka yang berlaku adalah protokol kesehatan PSBB Proporsional sebagai transisi menuju AKB," lanjut Idris.

Ia menyampaikan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan dari waktu ke waktu.

"(Evaluasi ini) dengan memperhatikan secara seksama trend perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok," kata Idris.

"Dimohon kepada seluruh elemen untuk memahami kondisi ini dan tidak euforia ketika beberapa aktivitas sosial dan ekonomi dibuka secara bertahap," tambah dia.

Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020), sebagai transisi menuju new normal.

Baca selengkapnya di sini.

 

Roy Kiyoshi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019). KOMPAS.com/Revi C Rantung Roy Kiyoshi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

4. Proses hukum Roy Kiyoshi tetap berjalan

Berkas kasus penyalahgunaan obat terlarang yang diduga dilakukan artis Roy Kiyoshi telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini, polisi dalam proses menunggu pihak kejaksaan untuk menyatakan penyidikan telah lengkap atau P21, sebelum akhirnya kasus tersebut bisa disidangkan di pengadilan.

Sementara itu, Roy Kiyoshi diketahui masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Meski begitu kasus hukum Roy Kiyoshi dinyatakan tetap berjalan walaupun dirinya tidak ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Roy Kiyoshi di Penjara, Insomnia Semakin Parah dan Depresi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung menjelaskan bahwa proses rehabilitasi juga bagian dari proses hukum.

"Jadi porses rehabilitasi itu juga merupakan proses hukum. Ada proses yang dilakukan pada saat proses hukum berjalan, ada juga yang dilakukan pada saat proses hukum tidak berjalan," kata Vivick, Rabu (17/6/2020).

Untuk Roy Kiyoshi, Vivick mengatakan bahwa kasus ini harus menjalani proses hukum lantaran presenter program misteri di salah satu stasiun televisi swasta tersebut menggunakan narkotika jenis psikotropika yang dilarang Undang-Undang.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com