Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Roy Kiyoshi Tetap Berjalan meski Dia Direhabilitasi

Kompas.com - 17/06/2020, 13:06 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com  - Berkas kasus penyalahgunaan obat terlarang yang diduga dilakukan artis Roy Kiyoshi telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini, polisi dalam proses menunggu pihak kejaksaan untuk menyatakan penyidikan telah lengkap atau P21, sebelum akhirnya kasus tersebut bisa disidangkan di pengadilan.

Sementara itu, Roy Kiyoshi diketahui masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Meski begitu kasus hukum Roy Kiyoshi dinyatakan tetap berjalan walaupun dirinya tidak ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Berkas Sudah di Kejaksaan, Polisi Berharap Roy Kiyoshi Bisa Segera Disidangkan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung menjelaskan bahwa proses rehabilitasi juga bagian dari proses hukum.

"Jadi porses rehabilitasi itu juga merupakan proses hukum. Ada proses yang dilakukan pada saat proses hukum berjalan, ada juga yang dilakukan pada saat proses hukum tidak berjalan," kata Vivick, Rabu (17/6/2020).

Untuk Roy Kiyoshi, Vivick mengatakan bahwa kasus ini harus menjalani proses hukum lantaran presenter program misteri di salah satu stasiun televisi swasta tersebut menggunakan narkotika jenis psikotropika yang dilarang Undang-Undang.

"Tapi proses hukumnya tetap berjalan karena barang yang dia gunakan dilarang oleh hukum selama tidak ada aturan untuk adanya resep dokter," ucap dia.

Baca juga: Roy Kiyoshi: Saya Memang Sakit...

Begitu pula untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi, Roy Kiyoshi harus menjalani proses assessment terlebih dahulu dengan tahap pemeriksaan fisik, medis, dan hukum untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan rehabilitasi.

"Dalam tim assessment itu ada tim medis, tim hukum dan sebagian dari rekan-rekan kejaksaan. Terus tim penyelidik itu adalah kami dan juga ada tim psikologi, jadi bukan main-main itu," ungkap dia.

Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore. 

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com