JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga ahli waris memberikan tiga syarat terkait rencana relokasi dua dari lima makam di lintasan jalan umum di salah satu gang wilayah Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur.
"Jadi yang akan dipindahkan nanti dua makam dulu, karena yang tiganya lagi kita nggak tahu ahli warisnya," kata Ketua RT03 RW04 Basir Rahman di Jakarta, Kamis (18/6/2020), seperti dikutip Antara.
Menurut Basir, Nurdjanah selaku perwakilan ahli waris telah menyampaikan sejumlah persyaratan terkait pemindahan makam saat audiensi bersama perwakilan Pemkot Jakarta Timur.
Baca juga: Asal-usul Makam di Pinggir Jalan Gang di Pisangan Timur Jaktim
Nurdjanah yang dijumpai di kediamannya di Pisangan Lama mengatakan, syarat yang dimaksud berupa pemindahan jenazah menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur.
Selain itu, biaya operasional pemindahan jenazah seluruhnya harus ditanggung pemerintah.
"Yang ketiga, semua keluarga besar dikumpulin pas waktu pemindahannya nanti. Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Pulogadung Wawan M mengatakan, proses relokasi makam akan melibatkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.
"Kami hanya keterkaitan dengan jalan yang sudah dibuat dan diaspal pada saat tahun kemarin," katanya.
Namun terkait penetapan waktu relokasi makam hingga saat ini belum disepakati antara pemerintah dengan ahli waris.
"Sementara saya masih menunggu informasi. Nanti saya akan mulai informasikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Nanti juga kami tetap koordinasi untuk monitor kapan akan dipindahkannya," katanya.
Baca juga: Soal Pemindahan Makam di Gang Sempit Pisangan Timur Jaktim, Pemerintah Tunggu Izin Ahli Waris
Jenazah jawara Betawi
Menurut pihak keluarga, salah satu makam di pinggir jalan tersebut berisi jenazah seorang jawara.
"Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara," kata cicit almarhum, Safitriani (36), di Jakarta, Rabu.
Jawara Betawi tersebut bernama Mardjuki yang kini makam berikut batu nisannya masih terpasang utuh di tepi jalan umum RT 03/RW 04, Pisangan Lama.
Nama Mardjuki terpahat secara jelas di batu nisan. Sementara satu batu nisan di samping makam Mardjuki terpahat atas nama Nasyir yang merupakan kolega almarhum.