Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 8 RW Masuk Zona Rawan, Begini Cara Kelurahan Tomang Cegah Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 20/06/2020, 14:38 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, dan warga setempat melakukan karantina wilayah guna mengendalikan RW zona rawan penyebaran Covid-19 di sana.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada delapan RW yang termasuk zona rawan di kawasan tersebut.

Delapan RW zona rawan dengan kasus aktif di Kelurahan Tomang, yakni RW 002, RW 010, RW 005, RW 011, RW 006, RW 012, RW 007, dan RW 013.

“Kita berkoordinasi dengan RT dan RW setempat tentang lokasi karantina wilayah supaya tidak menambah kasus baru,” ucap Lurah Tomang Dwi Kurniasih saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Jumlah Kematian PDP 3 Kali Lipat Dibanding Pasien Positif Covid-19, Ini Komentar Pemkot Depok

Karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) dilakukan dengan membatasi akses keluar masuk lingkungan.

Hal itu agar kasus aktif di RW zona rawan tidak menyebar ke wilayah lain.

"Mereka yang karantina wilayah membuat spanduk dan menutup gangnya. Jadi warga lain tidak bisa kelur masuk sembarangan ke situ kalau tidak berkepentingan,” kata Dwi.

Selain itu, pihak kelurahan juga akan bekerja sama dengan pengurus RW untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.

Warga diingatkan tetap mengenakan masker saat keluar rumah, physical distancing, rajin cuci tangan, dan menjaga pola hidup sehat.

Puskesmas juga melakukan rapid dan swab test massal ke wilayah zona rawan atau yang memiliki kasus aktif untuk mendeteksi kasus-kasus baru.

Baca juga: Hanya Pemilik KTP Jakarta Boleh Liburan ke Ancol Saat PSBB Transisi

Dwi mengatakan, pihak Puskesmas telah lakukan swab test massal pada pekan lalu. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu hasilnya.

“Selanjutnya kita lakukan rapid test atau swab massal ke warga tersebut. Itu sudah kita lakukan pekan kemarin, Alhamdullilah masih menunggu hasilnya,” ucap dia.

Selain menerapkan PSBL, Kelurahan Tomang juga menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK) di RW 006 karena termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

Penerapan WPK lebih ketat dibandingkan PSBL. Hal itu lantaran diawasi langsung oleh pihak Kelurahan.

Sebab wilayah yang masuk dalam WPK RW memiliki surat keputusan dari Wali Kota untuk penjagaan dan pengawasan ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com