JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh warga yang akan beraktivitas di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020), wajib memakai masker.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.
"Apabila tidak menggunakan masker, anggota kami Satpol PP tidak segan-segan untuk melakukan penindakan, sanksinya Rp 250.000," ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020) malam.
Baca juga: PSBB Transisi, Keluar Rumah Tanpa Masker Akan Terancam Denda Rp 250.000
Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Arifin menyampaikan, ada sekitar 500 anggota Satpol PP yang akan berjaga di area car free day pada hari ini.
Mereka akan bertugas mengawasi aktivitas warga selama pelaksanaan car free day, termasuk soal penggunaan masker.
"Tugasnya juga menyosialisasikan kepada masyarakat yang beraktivitas di Thamrin-Sudirman untuk mereka para lansia, anak-anak, kemudian ibu hamil, diharapkan tidak beraktivitas di car free day," kata dia.
Baca juga: Persiapan Car Free Day Besok, Kawasan Bundaran HI Disemprot Disinfektan
Para anggota Satpol PP DKI Jakarta juga akan bertugas memastikan tidak ada kerumunan warga dan tidak ada pedagang yang berjualan di area car free day.
"Kalau beraktivitas di situ ya jalan, jangan setelah itu kumpul-kumpul, berkumpul lama-lama. Itu bukan berolahraga. Kalau berolahraga itu bergerak," ucap Arifin.
Car free day di Sudirman-Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.