Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Tanah Abang Ikuti Tes Massal Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 20:43 WIB
Egidius Patnistik

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengikuti tes cepat dan usap tenggorokan (swab) massal Covid-19 yang diusulkan Kecamatan Tanah Abang. Tes itu dilakukan sepekan setelah pasar itu dibuka kembali walau Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Target pemeriksaan yang pasti pedagang, kemudian petugas yang menangani kawasan pasar ini," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Sari Ulfa, di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

Sari mengatakan, Puskesmas Tanah Abang menyiapkan 150 alat untuk tes cepat dan sebanyak 80 alat untuk tes swab tenggorokan.

"Ada yang rapid test (tes cepat) dulu. Ada yang langsung swab (usap) khususnya yang lansia, yang punya penyakit penyerta. Itu sudah ada datanya," ujar Sari.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Beroperasi, Ratusan Pedagangnya Jalani Tes Covid-19

Pedagang yang diketahui mendapatkan hasil reaktif langsung menjalani tes usap dan selama menunggu hasil keluar pedagang diminta ketat menjalani protokol kesehatan.

"Kami minta tetap terapkan protokol kesehatan. Karena itu juga, kami imbau juga kurangi kontak fisik," ujar Sari.

Pasar Tanah Abang (blok A,B,F, dan G) telah mulai dibuka kembali pada 15 Juni 2020.

Pengetatan penerapan protokol kesehatan dilakukan untuk memastikan kegiatan ekonomi rakyat dapat berjalan dengan baik.

Dua pintu dibuka sebagai akses masuk di bagian kanan dan kiri untuk mengurai kepadatan orang yang akan masuk.

Sebelum masuk pengunjung diminta untuk mengantre dan diwajibkan untuk mencuci tangan di wastafel yang tersedia di pintu-pintu masuk. Sekitar dua hingga tiga wastafel disediakan bagi pengunjung maupun pedagang untuk mencuci tangannya menggunakan sabun.

Selanjutnya usai melakukan cuci tangan pengunjung akan menjalani pengecekan suhu tubuh. Pengunjung yang boleh masuk hanya yang bersuhu di bawah 38 derajat celsius.

Di dalam pasar, sistem pembatasan pedagang berdasarkan nomor toko ganjil dan genap diberlakukan. Toko atau kios bernomor genap hanya beroperasi pada tanggal-tanggal genap dan toko atau kios bernomor ganjil beroperasi pada tanggal-tanggal ganjil.

Jika tidak diterapkan, sanksi terberat yang diberikan Perumda Pasar Jaya kepada pedagang adalah penutupan toko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com