Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 27 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Terbanyak di Sunter Jaya

Kompas.com - 25/06/2020, 16:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mencatat saat ini ada 27 RW zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Rinciannya, 22 RW merupakan zona merah baru, sedangkan 5 RW lainnya adalah sisa dari 66 RW zona merah sebelumnya.

"Posisi di tanggal 19 Juni, dari 66 RW, hanya tinggal 5 RW yang merah, tetapi ada lagi kasusnya bergeser di RW yang lain. Saat ini ada 27 RW yang rawan," ujar Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari dalam webinar, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Ini Daftar 27 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Dari jumlah tersebut, RW zona merah paling banyak ada di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yakni 5 RW.

Zona merah di Kelurahan Sunter Jaya, yakni RW 001, 002, 003, 005, dan RW 009.

Pertumbuhan kasus Covid-19 di Sunter Jaya

Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, laporan kasus baru positif Covid-19 di Sunter Jaya selalu bertambah setiap harinya sejak 17 Juni 2020.

Pada 17 Juni, ada 83 kasus positif Covid-19 di sana.

Jumlah kasus bertambah menjadi 86 kasus pada 18 Juni, bahkan menembus angka 101 kasus pada Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Pemprov DKI: 66 RW Zona Merah Covid-19 Tersisa 5, tapi Ada Tambahan RW Baru

Jumlah kumulatif orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 juga terus bertambah.

Pada 10 Juni, total ada 179 ODP di Sunter Jaya. Sementara pada pekan lalu, 19 Juni, ODP berjumlah 440 orang. Angka ODP terus meningkat hingga totalnya ada 513 orang per Kamis ini.

Sementara itu, angka pasien dalam pengawasan (PDP) di Sunter Jaya cenderung stagnan.

Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Jakarta Pusat Bertambah 5 RW

Berikut pertumbuhan kasus Covid-19 di Sunter Jaya dalam sepekan terakhir:

  • 19 Juni: 89 kasus positif, 440 ODP, 82 PDP
  • 20 Juni: 91 kasus positif, 465 ODP, 79 PDP
  • 21 Juni: 92 kasus positif, 465 ODP, 79 PDP
  • 22 Juni: 97 kasus positif, 467 ODP, 82 PDP
  • 23 Juni: 98 kasus positif, 468 ODP, 82 PDP
  • 24 Juni: 101 kasus positif, 485 ODP, 85 PDP
  • 25 Juni: 105 kasus positif, 513 ODP, 86 PDP

 

Berlakukan pengendalian ketat

Premi menyampaikan, RW zona merah ditentukan berdasarkan laju infeksi (incidence rate/IR) Covid-19 yang disusun Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

RW zona merah adalah RW dengan IR yang tinggi.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 27 RW zona merah.

"PSBL kami lakukan di lokasi RW zona merah dengan laju IR tinggi dengan tujuan supaya RW ini dibatasi gerak aktivitasnya, juga dengan tujuan bisa menjadi zona kuning, hijau, dan supaya wilayah lain tidak jadi zona merah," kata Premi.

Premi menyampaikan, kegiatan perekonomian warga di RW zona merah belum bisa berjalan, meskipun Pemprov DKI kini menerapkan masa transisi.

"Di RW yang zonanya sudah kuning, hijau, boleh dilakukan aktivitas ekonomi warga, ojek bisa masuk, misalnya, tapi pada zona merah, pengaturan warga keluar masuk lebih ketat," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com