JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semula berjumlah 66 RW kini tinggal tersisa 5 RW.
Premi berujar, 61 RW sudah tak lagi menjadi RW zona merah setelah Pemprov DKI Jakarta memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK).
"Posisi di tanggal 19 Juni itu dari 66 RW hanya tinggal 5 RW yang merah. Jadi kami punya PR 5 RW yang merah yang harus kami ubah menjadi kuning bahkan ataupun hijau," ujar Premi dalam webinar yang disiarkan langsung akun YouTube SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
Meskipun demikian, Premi berujar, ada RW baru yang semula bukan zona merah kini justru berstatus zona merah.
Karena itu, total RW zona merah di Jakarta saat ini berjumlah 27 RW.
"Ada lagi kasusnya bergeser di RW yang lain. Jadi nanti di PSBL (pembatasan sosial berskala lokal/WPK) tahap kedua yang kami langsungkan pada 19 Juni-2 Juli, ada 27 RW," kata dia.
Baca juga: Ketika Masih Ada Zona Merah pada Masa PSBB Transisi, 66 RW di Jakarta Jadi Perhatian Khusus...
Pemprov DKI Jakarta bersama seluruh elemen masyarakat, kata Premi, harus bekerja sama membuat rencana aksi agar 27 RW zona merah tersebut berubah menjadi zona kuning bahkan zona hijau.
"Kami harapkan bantuan dari semua para ketua RW, elemen masyarakat yang lainnya untuk bisa bersama-sama dengan Pemprov DKI, kita melaksanakan rencana aksi kegiatan pada lokasi-lokasi tersebut," ucap Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.