Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi di Jakarta: Ada 66 RW Zona Merah Covid-19, 31 RW Lainnya Masuk Zona Rawan

Kompas.com - 19/06/2020, 07:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dalam penanganan Covid-19 sejak 5 Juni 2020.

Sejumlah ketentuan PSBB yang semula ketat mulai dilonggarkan perlahan pada masa transisi. Syaratnya, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan secara disiplin.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi lantaran sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi

Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Jakarta belum benar-benar aman dari pandemi Covid-19.

"Jangan menganggap Jakarta sudah aman, potensi penularan itu masih ada. Bila kita tidak disiplin, bila kita tidak menaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta," kata Anies, Minggu (7/6/2020).

66 RW zona merah

Sejumlah kelonggaran pada masa transisi tidak diberlakukan di 66 RW yang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Pemprov DKI memasukkan 66 RW zona merah ke dalam daftar wilayah pengendalian ketat (WPK).

Alasannya, angka kejadian Covid-19 di 66 RW tersebut masih tinggi dibandingkan RW lainnya.

Baca juga: Ketika Masih Ada Zona Merah pada Masa PSBB Transisi, 66 RW di Jakarta Jadi Perhatian Khusus...

Warga yang tinggal di 66 RW tersebut diimbau tetap berkegiatan di dalam rumah dan seluruh kegiatan sosial ekonomi tidak boleh beroperasi.

"Keluar masuk wilayah juga harus ada pengaturan, pergerakannya akan diatur oleh para wali kota sesuai karakteristik di daerahnya masing-masing," tutur Anies, Kamis (4/6/2020).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI akan memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di 66 RW itu untuk mengendalikan penularan Covid-19, mulai dari pemantauan, pengetesan, hingga bantuan sosial khusus.

Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Berikut daftar 66 RW zona merah di Jakarta, dilansir dari situs web corona.jakarta.go.id:

Jakarta Barat

  • Kelurahan Grogol: RW 001
  • Kelurahan Tomang: RW 006
  • Kelurahan Tangki: RW 003, 004
  • Kelurahan Krukut: RW 006
  • Kelurahan Jembatan Besi: RW 001, 004, 007, 010
  • Kelurahan Palmerah: RW 004
  • Kelurahan Kota Bambu Utara: RW 003
  • Kelurahan Jatipulo: RW 005
  • Kelurahan Cengkareng Timur: RW 011
  • Kelurahan Srengseng: RW 005
  • Kelurahan Joglo: RW 001

Jakarta Pusat

  • Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 010
  • Kelurahan Cempaka Baru: RW 002
  • Kelurahan Kramat: RW 006
  • Kelurahan Cempaka Putih Barat: RW 009
  • Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 002, 003
  • Kelurahan Gondangdia: RW 001
  • Kelurahan Kebon Kacang: RW 007, 009
  • Kelurahan Kebon Melati: RW 012, 013, 014
  • Kelurahan Petamburan: RW 002, 004
  • Kelurahan Kampung Rawa: RW 002

Jakarta Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com