JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan saat ini ada 27 RW zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Rinciannya, 22 RW adalah zona merah baru dan 5 RW merupakan sisa dari 66 RW zona merah sebelumnya.
Dari 66 RW zona merah sebelumnya, 61 RW sudah dinyatakan tak lagi berstatus zona merah.
"(Wilayah pengendalian ketat) tahap dua ada 27 RW, di antaranya 22 RW rawan baru kemudian 5 RW tahap satu sebelumnya," ujar Kepala Subbagian Lembaga Kemasyarakatan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Rizky Anggoro Adhi, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kini Ada 27 RW Zona Merah di Jakarta
Rizky berujar, 5 RW yang masih berstatus zona merah berada di Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jembatan Besi, Jatipulo, Bidara Cina, dan Kalibata.
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, berikut data 5 RW tersebut:
Sementara itu, daftar 22 RW zona merah baru di Jakarta rinciannya:
Baca juga: Pemprov DKI: 66 RW Zona Merah Covid-19 Tersisa 5, tapi Ada Tambahan RW Baru
Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic membenarkan data tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sesuai data tersebut, ada tiga RW di Kecamatan Tambora yang termasuk zona merah, yakni RW 001 Jembatan Besi, RW 006 Krendang, dan RW 011 Angke.
Andre berujar, tiga RW tersebut dikategorikan zona merah karena laju infeksi (incidence rate/IR) Covid-19 yang tinggi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan