JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, saat ini ada 27 RW zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Pemprov DKI memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 27 RW tersebut selama dua pekan.
"Jadi di PSBL tahap kedua yang kami langsungkan pada 19 Juni-2 Juli, ada 27 RW," ujar Premi dalam webinar yang disiarkan langsung akun YouTube SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Pemprov DKI: 66 RW Zona Merah Covid-19 Tersisa 5, tapi Ada Tambahan RW Baru
Kepala Subbagian Lembaga Kemasyarakatan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Rizky Anggoro Adhi berujar, dari 27 RW zona merah, 5 RW di antaranya merupakan bagian dari 66 RW zona merah sebelumnya.
Dari 66 RW, 61 RW lainnya sudah dinyatakan tak lagi berstatus zona merah.
"Jadi angkanya bergerak turun dari 66 sisa 5 RW, tapi ada 22 RW rawan baru," kata Rizky.
"5 RW tersebut di antaranya (ada di Kelurahan) Cempaka Putih Timur, Jembatan Besi, Jatipulo, Bidara Cina, Kalibata," tambah dia.
Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
Rizky tidak merinci daftar 27 RW rawan tersebut.
Menurut Rizky, ada sejumlah langkah yang dilakukan guna mengubah zona merah tersebut menjadi zona kuning bahkan zona hijau.
Langkah tersebut sama seperti langkah yang dilakukan terhadap 66 RW zona merah sebelumnya.
"Yang pertama pelacakan, kemudian upaya yang dilakukan testing, perawatan dan isolasi, kemudian pelaporan dan monitoring evaluasi," ucap Rizky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.