Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Murid Ungkap Kesedihan Anak Tidak Lolos PPDB Jakarta karena Usia Lebih Muda

Kompas.com - 25/06/2020, 21:05 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dan orangtua murid di Jakarta mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan usia.

Hal itu menyebabkan siswa berprestasi atau memiliki nilai akademik yang bagus, bisa gagal dalam proses seleksi karena usianya lebih muda dari pendaftar lain.

Para orangtua menyebut, kondisi tersebut membuat para murid sedih dan kecewa karena sudah berusaha belajar agar bisa masuk ke sekolah negeri pilihannya.

Astuti (33), contohnya. Seorang warga Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan yang anaknya baru lulus sekolah dasar (SD).

Baca juga: Anggota DPRD Nilai Disdik Diskriminatif dan Tak Adil Soal Jalur Zonasi PPDB

Dia menceritakan, anaknya tidak lolos ke sekolah menengah pertama (SMP) negeri pilihannya melalui PPDB jalur zonasi.

"Ya namanya anak-anak maunya di situ dan hasil belajarnya sudah bagus, tapi enggak masuk ya kecewa," ujar kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Terlebih ketika sang anak mengetahui bahwa teman satu sekolahnya lolos ke SMP negeri karena usainya yang lebih tua.

Menurut Astuti, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan keluarganya, tetapi para orangtua murid lain.

"Ya kami kan orangtua suka diskusi di grup WA. Pada kecewa, anak-anaknya juga sedih lah enggak lolos. Tapi lihat ada temennya masuk padahal bisa dibilang kurang mencolok lah," ungkapnya.

Baca juga: Orangtua Protes Anak Tersingkir di Jalur Zonasi karena Usia, Disdik DKI Anjurkan Ikut Jalur Prestasi

Hal senada juga diceritakan oleh Savira (22) warga di kelurahan Paseban, Jakarta Pusat.

Savira bercerita, sang adik tidak lolos ke Sekolah Menangah Atas (SMA) negeri pilihannya di dua jalur PPDB, yakni jalur Afirmasi dan Zonasi.

"Adik saya sekarang bawaanya diem melulu. Pusing juga dia belum keterima di mana-mana," ungkapnya.

Ditambah lagi, lanjut Savira, sang adik ingin sekali masuk SMA negeri pilihannya dan sudah mengikuti les privat selama beberapa bulan terakhir.

Namun, adiknya harus tergeser dari daftar calon siswa baru karena usianya yang lebih muda, yakni 15 tahun 4 bulan.

Sedangkan usia terendah peserta yang mendaftar ke SMA pilihan adiknya melalui jalur zonasi adalah 15 tahun 7 bulan.

"Sudah les belajar pulang malem, nyatanya nilai lu engga diliat. Ya sedih juga dia. Ditawarin masuk SMA swasta yang sama kaya SMP-nya enggak mau. Jadi bingung juga," ungkapnya.

Baca juga: Orangtua Protes Anak Tersingkir di Jalur Zonasi karena Usia, Disdik DKI Anjurkan Ikut Jalur Prestasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya memberikan penjelasan mengenai jalur zonasi di DKI Jakarta yang alokasinya sebesar 40 persen.

Padahal berdasarkan Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2, kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari kapasitas sekolah.

Menurut Nahdiana, kuota zonasi dikurangi 10 persen karena kemudian dialokasikan ke jalur prestasi.

Hal itu dipaparkan Nahdiana saat pertemuan dengan orangtua atau wali murid bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Kami enggak buang anak Bapak-Ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi. Kalau Ibu bilang kuota sedikit 20 persen kalau tadi zonasi kita 50 persenkan, maka kuota prestasi ini akan semakin berkurang," ucap Nahdiana dalam rekaman pembicaraan yang diterima dari Humas DPRD, Rabu (24/6/2020).

Nahdiana menjelaskan hal itu karena ada orangtua murid yang mengeluhkan anaknya tak diterima lewat jalur zonasi padahal sudah memenuhi persyaratan, yakni jarak rumah yang cukup dekat dengan sekolah.

Orangtua menduga anaknya tereliminasi karena usia yang masih muda sehingga kalah dengan yang berusia tua. Padahal nilai anak tersebut cukup bagus dan berprestasi.

Nahdiana mengatakan, jika calon siswa memiliki nilai bagus dan khawatir tersaingi dengan siswa berusia tua maka seharusnya mendaftar lewat jalur prestasi.

"Dasar kami kenapa zonasi ini kami alokasikan 40 persen untuk DKI, bukan kami korup 10 persen dari angka zonasi. Tapi agar anak-anak DKI yang saat ini punya prestasi diberikan persentase yang lebih besar," ujar dia.

"Jadi mau bagaimana, ikut jalur zonasi, punya prestasi atau tidak punya prestasi, Ibu bilang nanti kalah sama usia, ikut dulu, Bu. Saya tadi katakan, usia itu variabelnya dia mau kaya, mau tidak kaya, mau tua, mau tidak muda ikut," lanjut Nahdiana.

Ia mengatakan, anak dengan usia muda dan memiliki nilai bagus akan mampu bersaing di jalur prestasi.

Jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta memprioritaskan anak berusia tua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com